Breaking News:

Berita Viral

BREAKING NEWS! MK Tolak Gugatan PSI soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Duet Prabowo-Gibran Gagal?

BREAKING NEWS! MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Diturunkan Jadi 35 Tahun, Gibran Gagal Jadi Cawapre

Editor: Dika Pradana
Tribunnews / Kompas
MK tolak gugatan PSI soal batasan usia capres dan cawapres, Gibran Rakabuming Raka tidak bisa melenggang jadi pendamping Prabowo 

Tak hanya sekedar meminang jadi Cawapres, Prabowo Subianto pun telah membawa usulan ini ke forum koalisi.

Terkait itu, Gibran Rakabuming Raka meminta publik untuk menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti telah diketahui, jalannya menjadi bacawapres masih terganjal batas usia di UU Pemilu yang belum mencapai batas minimal 40 tahun.

Baca juga: Profil dan Instagram Do Kyungsoo, Member EXO yang Dianggap Mirip Gibran Rakabuming Saat Konvoi Vespa

"Ya ditunggu saja di MK," jelas Gibran.

Saat ditanya terkait kesediaannya menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto, Gibran mengaku menjawab bahwa saat ini ia masih belum cukup umur.

"Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup," terangnya.

Ia juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan di PDI Perjuangan termasuk dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelasnya.

Terakhir, Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) yang mengajukannya menjadi cawapres untuk Prabowo.

Prabowo Subianto
Prabowo Subianto (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Di momen inilah Prabowo berujar akan membawanya ke forum koalisi.

"Ya nggak gimana-gimana. Silakan," ujar Gibran.

Sebelumnya Relawan Alap-Alap Jokowi juga menyatakan dukungan serupa. Ia sendiri terus menjalin komunikasi dengan relawan.

"Aspirasi dari siapa aja kemarin. Alap-alap. Silakan ditampung aja. Saya dengan semuanya komunikasi. Itu saya kembalikan lagi ke beliau (Prabowo). Relawan kami naungi semua," tuturnya.

Partai Gerindra menganggap usulan Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres adalah bukti dukungan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.

"Saya nganggapnya begitu," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Baca juga: Akhirnya Prabowo Jawab, Mengapa Mau-maunya Jadi Menteri Jokowi Padahal 2 Kali Dikalahkan di Pilpres!

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMahkamah KonstitusiPSIBatasan UsiacapresPrabowo SubiantoGibran RakabumingJokowi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved