Breaking News:

Berita Viral

BREAKING NEWS! MK Tolak Gugatan PSI soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Duet Prabowo-Gibran Gagal?

BREAKING NEWS! MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Diturunkan Jadi 35 Tahun, Gibran Gagal Jadi Cawapre

Editor: Dika Pradana
Tribunnews / Kompas
MK tolak gugatan PSI soal batasan usia capres dan cawapres, Gibran Rakabuming Raka tidak bisa melenggang jadi pendamping Prabowo 

Muzani menyebutkan Prabowo kini masih sedang menimbang usulan dari relawan Samawi tersebut. Sebaliknya, Eks Danjen Kopassus tersebut pun menghargai usulan tersebut.

"Terhadap pikiran, pandangan, dan pendapat Samawi tersebut Pak Prabowo mencatat, menghargai, dan menyimak dengan seksama atas aspirasi tersebut," katanya.

Tak hanya Gibran Rakabuming Raka, kata dia, Prabowo Subianto juga mencatat aspirasi dari berbagai macam komponen masyarakat lainnya.

Dia bilang, semua nama yang dimajukan orang-orang yang berniat memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa.

Namun begitu, Muzani menyatakan nama-nama itu harus dibicarakan bersama-sama dengan partai koalisi Indonesia maju.

"Tentu saja supaya keputusan ini menjadi keputusan bersama, termasuk nama Mas Gibran dan nama-nama lain nanti oleh Pak Prabowo akan diajukan di atas meja untuk dibicarakan bersama-sama," katanya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniMahkamah KonstitusiPSIBatasan UsiacapresPrabowo SubiantoGibran RakabumingJokowi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved