Breaking News:

KASUS Miras Oplosan di Subang, 4 Orang Masih Dirawat, Jalani Cuci Darah, Total 15 Meninggal Dunia

Inilah perkembangan kasus minuman keras (miras) oplosan di Subang yang menewaskan belasan orang.

Ahya Nurdin/Tribun Jabar
Warung miras oplosan di Jalancagak, Subang, diobrak-abrik massa setelah dagangan mereka menewaskan belasan orang. 

Kadinkes Subang, Maxi, mengatakan, korban miras oplosan yang meninggal ada 15 orang.

"Tiga belas orang meninggal di RSUD Subang, di puskesmas ada dua orang (meninggal)," katanya.

Sosok Pasutri Peracik Miras Oplosan Maut di Subang, Ternyata Baru 7 Bulan Jualan

Inilah sosok pasangan suami istri (pasutri) peracik dan penjual minuman keras (miras) oplosan di subang, Jawa Barat (Jabar).

Seperti diketahui, sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat meminum miras oplosan di Subang.

Kini, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (43), yang diduga menjual minuman pembawa petaka itu.

Pesta miras oplosan berujung maut di Jayapura
Pesta miras oplosan berujung maut di Subang. (Kompas.com)

Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut 2 Motor Terlibat Tabrakan di Wonogiri, Satu Orang Meninggal Dunia

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dua pelaku tersebut sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

"Kurang dari 1x24 jam, tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di Bandung Barat," ujarnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari Kompas TV.

Menurut Ariek, pelaku kabur karena ketakutan usai barang yang ia jual membuat belasan nyawa melayang.

"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," ucapnya, dilansir dari Tribun Jabar.

Saat ini, polisi menetapkan penjual miras oplosan itu sebagai tersangka.

Sosok pasutri peracik miras oplosan maut di Subang
Sosok pasutri peracik miras oplosan maut di Subang (Kompas.com)

Baca juga: INNALILLAHI! Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Jayapura, 4 Orang Tewas dan 7 Kritis

"Berdasarkan alat bukti dan barang bukti, serta keterangan saksi yang kami kumpulkan di TKP maupun kios pengoplosan, dua orang tersebut dinaikkan jadi tersangka," ungkapnya.

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Di antaranya satu buah jeriken warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," tuturnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subang Iptu Herman Saputra menuturkan, polisi juga menyita alkohol murni, pewarna, dan suplemen dari tempat pengoplosan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
miras oplosanSubangmeninggal duniacuci darah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved