KASUS Miras Oplosan di Subang, 4 Orang Masih Dirawat, Jalani Cuci Darah, Total 15 Meninggal Dunia
Inilah perkembangan kasus minuman keras (miras) oplosan di Subang yang menewaskan belasan orang.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kadinkes Subang, Maxi, mengatakan, korban miras oplosan yang meninggal ada 15 orang.
"Tiga belas orang meninggal di RSUD Subang, di puskesmas ada dua orang (meninggal)," katanya.
Sosok Pasutri Peracik Miras Oplosan Maut di Subang, Ternyata Baru 7 Bulan Jualan
Inilah sosok pasangan suami istri (pasutri) peracik dan penjual minuman keras (miras) oplosan di subang, Jawa Barat (Jabar).
Seperti diketahui, sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat meminum miras oplosan di Subang.
Kini, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RR (43), yang diduga menjual minuman pembawa petaka itu.
Baca juga: INNALILLAHI! Kecelakaan Maut 2 Motor Terlibat Tabrakan di Wonogiri, Satu Orang Meninggal Dunia
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dua pelaku tersebut sempat kabur ke Kabupaten Bandung Barat, Jabar.
"Kurang dari 1x24 jam, tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di Bandung Barat," ujarnya, Senin (30/10/2023), dikutip dari Kompas TV.
Menurut Ariek, pelaku kabur karena ketakutan usai barang yang ia jual membuat belasan nyawa melayang.
"Pelaku kabur akibat ketakutan melihat belasan korban yang membeli miras oplosan di warungnya meninggal dunia," ucapnya, dilansir dari Tribun Jabar.
Saat ini, polisi menetapkan penjual miras oplosan itu sebagai tersangka.
Baca juga: INNALILLAHI! Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Jayapura, 4 Orang Tewas dan 7 Kritis
"Berdasarkan alat bukti dan barang bukti, serta keterangan saksi yang kami kumpulkan di TKP maupun kios pengoplosan, dua orang tersebut dinaikkan jadi tersangka," ungkapnya.
Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Di antaranya satu buah jeriken warna biru yang digunakan untuk mencampur minuman, kemudian satu buah filter penyaring yang digunakan untuk mencampur minuman, serta 260 buah botol plastik kosong," tuturnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Subang Iptu Herman Saputra menuturkan, polisi juga menyita alkohol murni, pewarna, dan suplemen dari tempat pengoplosan.
Sumber: Tribun Jabar
| Hadapi Era Digital, DPRD Klaten Siapkan Kanal untuk Serap Aspirasi Gen Z |
|
|---|
| Ketua DPRD Klaten Edy: Anggota Dewan Harus Tulus, Jujur dan Melek Digital |
|
|---|
| Dari KND ke DPRD Klaten, Begini Sejarah Perjalanan Demokrasi Lokal Selama 75 Tahun |
|
|---|
| Dinas Pangan Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peningkatan Layanan dan Keamanan Pangan |
|
|---|
| Putusan Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat, Lakukan Pelanggaran: Sel Mewah, Duga Terlibat TPPU |
|
|---|