CATAT! Begini Cara Agar Lolos Larangan Isi BBM di SPBU, Masyarakat Jawa Barat Wajib Simak!
Cara agar lolos larangan isi bensin di SPBU, masyarakat Jawa Barat wajib simak!
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara agar lolos larangan isi bensin di SPBU, masyarakat Jawa Barat wajib simak!
Bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya yang menunggak Pajak Kendaraan 2023 sebaiknya simak artikel ini baik-baik.
Seperti diketahui pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Barat bakal meralang penunggak Pajak Kendaraan 2023 untuk isi BBM di SPBU.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengatakan, aturan ini akan diterapkan mulai tahun 2024.

“Jika belum (bayar pajak kendaraan), harus bersiap dengan konsekuensinya, yakni tidak bisa mengisi bensin di SPBU,” ucap Dedi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/11/2023).
Bapenda Jabar mencatat, dari sekitar 24 juta kendaraan yang ada di Jabar, hanya sebanyak 16,6 juta saja yang aktif.
Dari total angka tersebut, ada 10,6 juta pemilik kendaraan yang membayar pajak dengan taat, sedangkan sisanya masih menunggak.
Baca juga: ASYIK! Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Tak Perlu Antre di Samsat, Cukup Pakai Satu Aplikasi di HP
Adapun salah satu upaya yang dilakukan Bapenda agar warga mau membayar pajak kendaraan adalah dengan membuka program pemutihan bea balik nama kendaraan (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti yang dilakukan pada 3 Juli lalu hingga 31 Agustus 2023 lalu.
Tak hanya di Jabar, sanksi penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) juga diterapkan oleh sejumlah provinsi di Indonesia.
Misalnya saja, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pemprov setempat secara spesifik akan melarang penunggak pajak kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU.
Sementara itu, Pemprov Lampung memilih cara yang lebih ekstrem, yakni akan mengumumkan pengendara penunggak pajak lewat pengeras suara atau speaker SPBU.

Provinsi di ujung Pulau Sumatera itu juga berencana bekerja sama dengan SPBU untuk melarang pengendara mengisi BBM sebelum melunasi kewajiban pajak.
Satu-satunya cara untuk terhindar dari pelarangan pengisian BBM di SPBU seluruh Jawa Barat adalah dengan membayar Pajak Kendaraan.
CARA Gunakan SIGNAL, Aplikasi Bayar Pajak Kendaran Online, Segera Daftar Agar Bisa Isi BBM di SPBU
Bagi masyarakat di Provinsi Jawa Barat, khususnya yang menunggak membayar Pajak Kendaraan siap-siap akan dilarang mengisi BBM di SPBU.
Sumber: Kompas.com
Ajinomoto Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Jakarta, Fresh Graduate Boleh Daftar Posisi Penting |
![]() |
---|
LPS Buka Lowongan Kerja 2025, IPK Cuma 2,75 Masih Bisa Diterima Jadi Calon Pegawai |
![]() |
---|
PT Pelni Buka Lowongan Kerja 2025, Usia 35 Tahun Boleh Melamar Asisten Kepala Pelayanan & Perbekalan |
![]() |
---|
Arti Notifikasi 'Anda Ditetapkan Sebagai Penerima BSU Batch 4', Transferan Rp 600 Ribu Segera Cair |
![]() |
---|
Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS |
![]() |
---|