Berita Kriminal
MEMALUKAN! Caleg PAN di Lombok Digerebek saat Pesta Sabu, Memelas Diringkus, Partai: Ancam Sanksi!
Inilah kronologi penangkapan caleg PAN yang hanya bisa memelas digerebek polisi saat pesta sabu di Lombok.
Editor: Dika Pradana
MIRIS! Ibu & Anak Kompak Jadi Bandar Sabu di Tanjung Balai, Dalam Sehari Bisa Layani Puluhan Pembeli
Seorang ibu berinisial PS (51) dan anaknya MRP (31) yang tinggal di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara, diamankan polisi karena terlibat dalam jaringan pengedar sabu.
Menurut informasi, sebelum ditangkap, setiap harinya keduanya melayani 40 pembeli.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Reynold Silalahi mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi dari warga bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi narkoba.

Baca juga: INNALILLAHI! Karyawan di Lamongan Meninggal Saat Kerja, Tertusuk Potongan Kayu yang Digergajinya
Polisi bersama Satpol PP dan BNN Tanjung Balai, menggerebek rumah keduanya di Jalan Aman, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.
Saat proses penangkapan, MPR sempat melarikan diri ke rumah tetangga dan membuang plastik ke bak kamar mandi di sana.
Beruntung kejadian itu diketahui petugas.
Lalu polisi juga menangkap PS yang berada di lokasi kejadian.
Dari tangan MPR diamankan satu buah tas warna biru, di dalamnya terdapat 2 timbangan elektrik dan 1 pack plastik klip transparan beserta tiga buah pipet yang telah diruncingkan.

Baca juga: MIRIS! Pemuda di Tebo Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pihak Keluarga Korban Minta Denda Adat Rp 500 Juta
"Lalu juga diamankan 1 buah plastik klip transparan sedang, yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,56 gram yang dilempar MPR ke dalam bak kamar mandi dengan tangan kiri." ujar Reynold dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
"Lalu satu buah plastik klip transparan kecil, yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berat kotor 0,22 gram yang di dapat di lantai rumah," sambungnya.
Selain itu, juga diamankan satu set bong yang tersambung dengan kaca pirex, didalamnya juga terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 1,44 gram. Selain itu dari tangan PS juga diamankan sejumlah sabu.
"Yakni seberat 0,95 gram dan satu buah plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram," ujar Reynold.
Polisi kini masih mendalami dari mana jaringan kedua pelaku dan sejak kapan mereka menjalankan bisnis narkoba ini.
Terhadap tersangka Ibu dan Anak tersebut dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 KUHPidana," tutup Reynold.
Artikel ini diolah dari BangkaPos
Sumber: Bangka Pos
Putrinya Tewas Dibacok Remaja 18 Tahun saat Pergi Mengaji, Ayah MA Murka ke Pelaku: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|
Sosok RH ABG 18 Tahun Bacok Bocah SD hingga Tewas di Kolaka Timur Sulsel, Petani, Ngaku Sakit Hati |
![]() |
---|
Curhat Euis Juwita Menantu Sahroni saat Hamil Anak Kedua, Kini Bayinya Ikut Dibunuh: Paling Mungil |
![]() |
---|
Sadisnya Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu, Sahroni Dibekap Sarung, Anaknya Disiksa Tangan Diikat |
![]() |
---|
2 Sosok Terduga Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Mobil Korban Ditemukan di Lokasi Lain |
![]() |
---|