Breaking News:

Berita Kriminal

SIASAT Pelaku Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Diracun Potasium, Jasad Ditumbuk: Hilangkan Jejak

Inilah kronologi pembunuhan berantai dari pelaku terhadap warga di Jawa Tengah, korban diracun lalu ditumbuk.

Editor: Dika Pradana
Tribun
ILUSTRASI Mayat diamankan polisi, garis polisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - TERUNGKAP siasat licik pelaku pembunuhan berantai di Wonogiri dan Klaten, Jawa Tengah menghabisi hingga menyembunyikan jasad para korbannya.

Dalam aksinya, pelaku bernama Sarmo berhasil meracuni korbannya dengan racun serangga dan potasium sianida.

Setelah korban menenggak racun tersebut, keduanya langsung tepar dan akhirnya meninggal dunia.

 

Untuk menyembunyikan jasad korban, Sarmo menumbuk jasad korban hingga hancur.

Aksi sadisnya ini ia lakukan demi menghilangkan jejak korban.

Iptu Yahya Dhadiri, Kasatreskrim Polres Wonogiri, menjelaskan pada konferensi pers, Sabtu (9/12/2023), bahwa pengungkapan kasus dimulai dari penangkapan Sarmo terkait kasus pencurian gergaji mesin di Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Pencurian tersebut terjadi pada Senin (13/11/2023), dan Sarmo berhasil ditangkap pada Senin (4/12/2023).

Menurut Yahya, setelah penangkapan itu, Satreskrim Polres Wonogiri melakukan pengembangan lebih lanjut.

Sarmo sebelumnya telah menjadi target pemantauan polisi terkait kasus dua orang hilang di Klaten dan Jatipurno.

Setelah diinterogasi, Sarmo mengakui bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap Sunaryo dan Agung Santoso.

Sunaryo, yang akrab disapa Kiyek, adalah warga Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, sedangkan Agung Santoso berasal dari Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

 

Keduanya tewas akibat keracunan potasium sianida atau racun serangga.

Yahya menjelaskan bahwa saat jenazah Agung ditemukan, masih dalam keadaan utuh.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari inipembunuhanpelakuSarmoWonogiridiracunPotasiumjasad
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved