Breaking News:

Berita Kriminal

KRONOLOGI Pria di Sidoarjo Hantam Kepala Istri Pakai Tabung Elpiji, Sempat Karang Cerita: Dirampok

Inilah kronologi pembunuha suami di Sidoarjo terhadap istri menggunakan tabung elpiji, kepala dihantam.

Editor: Dika Pradana
Istock / Tribunnews
ILUSTRASI pukul wanita pakai gas elpijii 

Saat diinterogasi, Riyadi sempat bersikukuh telah menjadi korban perampokan rumah hingga istrinya tewas.

Bahkan, dia mengaku kehilangan handphone serta uang Rp 20 juta akibat perampokan itu.

"Akhirnya tersangka baru mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (12/12/2023)," ujar dia.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Pelaku kini mendapatkan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp 45 juta.

"Sedangkan terkait dengan adanya barang berharga yang disampikan telah hilang merupakan karangan pelaku belaka," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Nur Azizah (55) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi berdarah pada Senin (11/12/2023).

Aparat kepolisian menemukan luka terbuka di bagian kepala korban.

Hal tersebut membuat sebagian tubuh perempuan itu berlumuran darah.

Polisi telah membawa jenazah nenek itu untuk dilakukan proses otopsi di RS Bhayangkara Porong.

Tim forensik pun menemukan fakta korban sempat mengalami kekerasa sebelum meninggal dunia.

DERITA Ibu di Lampung Dianiaya Suami, Lebam Dipukul & Dibenturkan: Gegara Minta Uang Berobat Anak

Bukannya perhatian, seorang pria di Lampung nekat menganiaya istrinya yang baru saja meminta uang berobat anaknya yang lagi sakit.

Pria tersebut tega berulang kali memukul dan membenturkan wajah istrinya hingga babak belur.

Akibat kekejian suami, wanita tersebut kini menderita luka lebam di sejumlah wajahnya.

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istock)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
berita viral hari inipriaSidoarjoistritabunggas elpijiperampokan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved