Breaking News:

Berita Kriminal

KRONOLOGI Pria di Sidoarjo Hantam Kepala Istri Pakai Tabung Elpiji, Sempat Karang Cerita: Dirampok

Inilah kronologi pembunuha suami di Sidoarjo terhadap istri menggunakan tabung elpiji, kepala dihantam.

Editor: Dika Pradana
Istock / Tribunnews
ILUSTRASI pukul wanita pakai gas elpijii 

Kepala bagian kiri korban pun bengkak, serta terdapat luka lecet pada bagian siku tangan kanan, juga menderita sakit di perut sebelah kiri.

Baca juga: JERIT Bidan di Bengkulu Dianiaya Mantan Suami Oknum TNI, Memar Dipukul: Kemana Harus Mengadu?

ILUSTRASI kekerasan pada perempuan
ILUSTRASI kekerasan pada perempuan (Istimewa)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, peristiwa terjadi terjadi pada Sabtu (11/11/2023) sekira Pukul 19.00 WIB.

Usai korban melapor ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (22/11/2023).

"Pelaku sudah kita amankan ke Mako Polres Pesisir Barat," kata Kasiyono.

Kasiyono menyebut, atas perbuatannya ini pelaku UM dikenakan pasal 44 UU nomor 23 Tahun 2024.

Kini pelaku terancam hukuman penjara selama 10 tahun atau denda maksimal Rp 30 juta.

"(Pelaku) terancam pidana penjara paling lama 5 Tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta dan pidana paling lama 10 Tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta," ungkapnya.

Kasus KDRT ini sontak membuat geger warga setempat.

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari inipriaSidoarjoistritabunggas elpijiperampokan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved