Berita Kriminal
TERGODA Ajakan Check In Eks Pacar, Mahasiswi di Bogor Tewas di Bawah Ranjang Apartemen: sempat Zina
Inilah kronologi kematian mahasiswi di Bogor, jasad ditemukan di kolong ranjang apartemen, sempat berzina dengan mantan pacar.
Editor: Dika Pradana
Saat check-in, Devin menggunakan identitas Nindi.
Sepasang mantan pacar itu pun bermalam hingga akhirnya Devid bangun pukul 04.00 WIB.
Setelah Devid mandi, gantian Nindi Putri Marifa membersihkan tubuhnya.
Usai mandi, Nindi kemudian ditusuk oleh Devid menggunakan pisau yang ia bawa.
"Kemudian pelaku melakukan pembunuhan tersebut ditusukkan pisau ke dalam perut, dada, leher, punggung, hingga meninggal dunia," kata Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Jasad Nindi Putri Marifa kemudian dibungkus sprei dan disembunyikan di bawah dipan.
Devid lalu membuang HP dan baju Nindi ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Terancam Hukuman Mati
Devid, terangka pembunuhan gadis Bogor di Apartemen Bogor terancam hukuman mati.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 21 barang bukti di dalam kamar apartemen wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.
Diantaranya, dari mulai dari kunci kamar apartemen hingga asbak.
Tidak hanya itu, selimut, seprei sampai motor milik korban pun dijadikan barang bukti tewasnya Nindi.
Lalu, ada juga botol akua mineral, garpu, sampai handuk, serta pakaian Nindi.
Dari hasil pemeriksaan pada jasad korban terdapat sedikitnya 7 luka tusukan.
"Dijerat hukuman pembunuhan pasal 340 KUHP. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (12/12/2023).
Artikel ini diolah dari TribunJateng
Sumber: Tribun Jateng
| Sosok Arjuna Tamaraya, Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut |
|
|---|
| Tidur di Masjid, Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok, Jasad Diseret & Ditinggal di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Tampang Waldi Oknum Polisi Bunuh Erni Dosen di Bungo Jambi, Sempat Nyamar, Diduga Rudapaksa Korban |
|
|---|
| Pria di Pati Meninggal di Rumah Penuh Sampah, 8 Tahun Hidup Sendiri, Gelagat Terakhir: Ambil Pesanan |
|
|---|
| Nasib Heryanto yang Tega Bunuh Dina Karyawati Minimarket di Purwakarta, Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|