Breaking News:

Pilpres 2024

Ajudan Prabowo Subianto, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Ini Kata Kapuspen TNI dan Bawaslu

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya terjadi saat debat capres.

Editor: Sinta Manila
Tangkap layar Tribun Video
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNEWSMAKER.COM - Dugaan pelanggaran Pemilu oleh ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya terjadi saat debat capres.

Dalam foto yang beredar, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya terlihat mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan Prabowo-Gibran.

Debat capres berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023) lalu.

Baca juga: Alasan Bawaslu Ingin Ikut Dilibatkan saat KPU Rapat Merancang Format Debat Capres Cawapres 2024

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tertangkap kamera mengenakan baju kampanye Prabowo Subianto yaitu biru muda.

Padahal kala itu, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya masih menyandang status TNI aktif.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih melakukan penelusuran melalui media sosial dan laporan masyarakat, serta mengumpulkan barang bukti.

Adapun hasil penelusuran Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran Pemilu itu akan diumumkan pekan depan.

“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Respon Ganjar saat Dikomentari Kaesang Soal Posisi Pasca Debat, Butuh Belajar dan Perlu Waktu

Lantas, apa kata TNI?

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, menyatakan kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi.

Julius menegaskan, Teddy hanya memposisikan sebagai ajudan dari Prabowo.

"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," jelasnya kepada Tribunnews.com, Minggu.

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Tangkap layar Tribun Video)

Pengamat: Prinsip Netralitas Harus Ditunjukkan

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer, Anton Aliabbas, menilai dugaan pelanggaran Pemilu memang salah satu yang dikhawatirkan terjadi.

Menurutnya, ketika panduan soal netralitas tidak diturunkan secara detail dan operasional, akibatnya orang bisa banyak interpretasi terkait netralitas TNI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Mayor Inf Teddy Indra WijayaPrabowoajudan pribadi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved