Breaking News:

Pilpres 2024

Ajudan Prabowo Subianto, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Ini Kata Kapuspen TNI dan Bawaslu

Dugaan pelanggaran Pemilu oleh ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya terjadi saat debat capres.

Editor: Sinta Manila
Tangkap layar Tribun Video
Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

Anton menyebut, kehadiran Teddy sebenarnya dapat diterima sepanjang memang apa yang dilakukan tidak ikut bersorak selayaknya anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Kemudian, Teddy seharusnya mengenakan baju yang berbeda dan diam saja selama kegiatan.

Sehingga, lanjut Anton, publik akan mudah mengidentifikasi Teddy bukanlah bagian dari TKN Prabowo-Gibran.

"Patut diingat, sekalipun bertugas melekat pada pejabat, Teddy tetaplah prajurit aktif."

"Status sebagai ajudan tidak menghapus kewajibannya untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Panglima TNI," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.

"Prinsip netralitas tetap harus ditunjukkan sekalipun berdinas menemani kampanye."

"Gestur, sikap, dan perbuatan tetap harus dijaga dan tidak boleh condong mengikuti arah politik pejabat," terangnya.

Baca juga: Ada yang Baru di Debat Cawapres 22 Desember Besok, Venue Pindah, Siapkan Podium hingga Usulan Ada AC

Berpotensi Lakukan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu RI menyebut Mayor Inf Teddy yang berstatus prajurit TNI aktif berpotensi melakukan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian,” kata Lolly Suhenty, Minggu.

Lolly menegaskan, ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kini, Bawaslu RI masih melakukan pembahasan internal terkait kehadiran Mayor Inf Teddy di debat perdana capres 2024.

Bawaslu RI juga menerima laporan dari publik melalui media sosial dan terus menggali informasi melalui proses penelusuran untuk dijadikan kajian.

“Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di internal kami, pekan ini kami akan sampaikan kepada publik,” katanya.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, usai acara Bawaslu on Car Free Day, Minggu (17/12/2023).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di kawasan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, usai acara Bawaslu on Car Free Day, Minggu (17/12/2023). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

“Karena memang banyak hal ya, masyarakat juga sudah nge-tag ke Bawaslu, kami juga sudah coba melihat dari kacamata Undang-undang 7, juga kacamata Undang-undang hukum lainnya,” papar Lolly.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pilpres 2024Mayor Inf Teddy Indra WijayaPrabowoajudan pribadi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved