Pengungsi Rohingya
Respons Dirjen Dukcapil Soal Pengungsi Rohingya yang Minta e-KTP, Puluhan Tahun Tinggal di Indonesia
Dukcapil tidak bisa seketika menerbitkan e-KTP untuk warga negara asing (WNA), termasuk Rohingya.
Editor: Sinta Manila
Pengungsi Rohingya harus ikuti aturan

Teguh menjelaskan, pengungsi Rohingya diharuskan mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Pertama, mereka diharuskan mengajukan permohonan ITAS kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Selanjutnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham memproses, dan kalau ada persetujuan maka akan menerbitkan SK ITAS tersebut untuk pengungsi Rohingya," terang Teguh.
Bila mereka telah mengantongi ITAS, maka Dukcapil dapat menerbitkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
Adapun, SKTT adalah surat yang wajib dimiliki warga asing sebagai syarat untuk tinggal di Indonesia.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 48 Ayat (1) Undang-undang No. 6 Tahun 2011 yang mengatur bahwa WNA wajib memiliki izin tinggal.

Pengajuan permohonan KITAP
Bila pengungsi Rohingya sudah mengantongi ITAS, mereka juga tidak serta-merta bisa meminta dibuatkan e-KTP.
Mereka harus mengajukan permohonan KITAP ke Ditjen Imigrasi dan menerima persetujuan.
"Dengan dasar SK ITAP tersebut, kemudian nanti Dinas Dukcapil akan bisa menerbitkan KK dan KTP-el," tutur Teguh.
Teguh menerangkan, e-KTP untuk WNA, termasuk pengungsi Rohingya, berbeda dengan warga negara Indonesia (WNI).
E-KTP untuk WNA memiliki warna oranye, sedangkan e-KTP untuk WNI memiliki warna biru.
"Tentu saja harus ada beberapa form yang perlu diisi," pungkas Teguh.
Cara mendapatkan KITAP tidak mudah
Sumber: Kompas.com
Tiga Pemuda Pengungsi Rohingya Kabur! Nekat Melarikan Diri Tanpa Bawa Barang Lewat Belakang Gedung |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Pengungsi Rohingya di Aceh Kejang-kejang, Penyebab Misterius, Warga Syok: Bikin Repot? |
![]() |
---|
MISTERI Hilangnya Nahkoda Kapal Pengungsi Rohingya di Sumut, Diduga Kabur setelah Merusak Kapal |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Indonesia Usir Pengungsi Rohingya & Tuntut Segera Deportasi, Jadi Sorotan Media Asing |
![]() |
---|
TERBANG ke Aceh, Dokter Asal Solo Beri Pengobatan Gratis untuk Pengungsi Rohingya: Memprihatinkan |
![]() |
---|