Berita Kriminal
ISAK TANGIS Wanita di Sleman Disekap Bos Koperasi Ilegal, Dipaksa Bayar Rp28 Juta: Pelaku Residivis
Inilah kronologi terungkapnya kasus penyekapan wanita di Sleman, gegara utang koperasi ilegal.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terlilit utang, seorang wanita di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disekap oleh bos koperasi ilegal.
Wanita tersebut tak bisa membela diri saat dirinya disekap dan dijadikan budak lantaran tak bisa melunasi utangnya di koperasi ilegal tersebut.
Diketahui, korban berinisial IY (42), sedangkan pelaku berinisial Y berusia 39 tahun.

Beruntung kepolisian setempat berhasil membongkar kasus koperasi ilegal milik Y.
Polisi akhirnya berhasil menyelamatkan nyawa IY.
Setelah diusut, polisi mengungkap bahwa koperasi milik Y itu belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi.
Baca juga: JERIT Remaja di Bekasi Disekap & Dijual ke Pria Hidung Belang, Awalnya Kenalan di MiChat: Tolong!
Baca juga: JERIT Remaja di Bekasi Disekap & Dijual ke Pria Hidung Belang, Awalnya Kenalan di MiChat: Tolong!
"Pelaku ini posisi di koperasi sebagai pemilik. Setelah kita lakukan pengecekan" ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman AKP Riski Adrian.
"Koperasi itu belum memberikan syarat-syarat secara lengkap. Jadi, dia belum keluar izinnya," lanjutnya.
Dalam beraksi, pelaku memberikan syarat mudah untuk memberikan pinjaman.
Namun pelaku memasang bunga yang tinggi.
"Modus pelaku meminjamkan uang itu dengan membuat koperasi.
Tempat koperasi tersebut juga tempat penyekapan korban," tutur dia.

Disekap satu hari
Menurut Riski, kasus penyekapan itu terbongkar usai korban sempat mengirim pesan pribadi di Instagram ke rekannya yang merupakan anggota Polres Bantul.
Dalam pesan itu korban mengaku dijemput paksa oleh tiga orang suruhan Y di kosnya di Kota Yogyakarta.
Lalu korban dipaksa masuk ke mobil dan dibawa ke kantor koperasi.
"Korban dijemput oleh tiga orang. Yang tiga orang tersebut merupakan suruhan dari pelaku," ucap dia.
Polisi segera menindaklanjuti laporan korban dan mengetahui lokasi penyekapan di wilayah Sleman.
Rekan korban lalu segera berkoordinasi dengan Polres Sleman untuk mencari lokasi kantor dan mengamankan Y.
Baca juga: JERIT Tangis 4 Wanita di Situbondo Disekap & Dijadikan PSK, Tergiur Gaji Rp500 Ribu Per Hari: Ditipu
Dipaksa bekerja
Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan tiga orang lainnya yang menjadi korban Y.
Ketiga orang tersebut dipaksa bekerja untuk melunasi utang.
"Semua bekerja di situ tanpa dibayar, walaupun dibayar hanya minim dan semua akibat pinjam uang ke pelaku." jelasnya.
"Tidak bisa bayar akhirnya dibawa, kalau tidak ada penjaminnya disuruh kerja di rumahnya (rumah pelaku)," ucap dia.
Sementara itu, kata Riski, ketiga korban merasa tertekan dan dipersulit saat akan izin pulang.
"Tidak boleh pulang, adapun boleh pulang hanya sebulan sekali dan disuruh balik lagi sampai mereka bisa melunasi hutangnya kepada pelaku," ujar dia.
Residivis TPPO
Sementara, pelaku H ternyata merupakam residivis kasus perdagangan orang pada tahun 2017 lalu.
Saat ini polisi masih mendalami kasus di Sleman itu terkait dugaan TPPO.
"Residivis tahun 2017 saat itu pelaku merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang." jelasnya.
"Kasus ini kita dalami sedang koordinasi kepada ahli apakah perbuatan pelaku juga termasuk tindak pidana perdagangan orang," ujar dia.

GETIR PMI Asal NTB Disekap & Dijadikan Pekerja Judi Online di Thailand: Diancam Ginjalnya Diambil
Nelangsa betul nasib Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) disekap dan dijadikan pekerja judi online di Thailand.
Pria tersebut awalnya tergiur dengan pekerjaan di luar negeri dengan gaji menggiurkan, Rp17 juta.
Namun, saat dibawa ke perbatasan Thailand - Myanmar, dirinya justru disiksa sekaligus disekap dan mendapatkan sejumlah ancaman.

Bahkan pria yang merupakan warga Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa itu diancam akan diambil ginjalnya.
Nur Sahrianti (39) tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kondisi adik kandungnya, Juli Yono Putra (33).
Sang kakak mengaku miris melihat nasib adiknya yang menjadi budak judi online.
Baca juga: NESTAPA Wasini TKW Indramayu 16 Tahun Kerja di Arab, Gak Digaji & Dilarang Pulang, Idap Liver
Baca juga: Malangnya Nasib TKW asal Trenggalek di Taiwan, Pergoki Suami Nikah Siri: Kini Ingin Dinikahi Resmi
Iming-iming gaji Rp 17 juta
Juli berangkat melalui jalur ilegal ke Thailand pada Juli 2023. Dia diberangkatkan oleh salah seorang agensi berinisial A yang tinggal di kampung Bugis, Kecamatan Sumbawa.
Adiknya tersebut diiming-imingi bekerja sebagai marketing di salah satu perusahaan di Thailand dengan gaji Rp 17 juta per bulan.
Namun, sesampainya di Thailand, korban dijemput oleh beberapa orang dan diajak naik kapal laut.
Baca juga: DITINGGAL Ibu Jadi TKW, Remaja di Sleman Jadi Budak Birahi Ayah Kandung, Diancam Dibunuh: Inses!

Ternyata Juli dibawa ke perbatasan Myanmar dan dipekerjakan sebagai karyawan judi online.
“Kondisi terkini adik saya disekap dan diawasi oleh kawalan bersenjata dari pihak judi online,” kata Nur Sahrianti, kakak kandung korban, saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).
Ia mengaku terakhir berkomunikasi dengan sang adik pada 17 Desember 2023. Namun, setelah itu tak ada kabar lagi dari adiknya.
“Adik saya disekap dan HP disita. Ia ingin pulang tapi diminta kembalikan uang sebesar Rp180 juta dan diancam ginjalnya akan diambil. Di dalam ruangan penyekapan dikawal pihak bersenjata,” cerita Nur.
Ia menyebutkan berkomunikasi dengan sang adil melalui pesan di Facebook lewat akun temannya.
“Adik saya bilang pakai laptop hubungi saya, karena HP disita. Saat bekerja di judi online ia gunakan laptop,” sebutnya.
Dilaporkan
Nur sudah melaporkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa sang adik kepada Polres Sumbawa dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa.
Namun, sampai saat ini, menurutnya, belum ada tindak lanjut.
“Saat adik saya berangkat, dia tidak kabari saya. Saat sudah tiba di Thailand, baru dikabarkan lewat Facebook akun temannya. Saya walinya karena orangtua kami sudah meninggal, dan dia belum menikah,” jelasnya.
Nur mengisahkan, adiknya ingin mengadu nasib ke negeri orang untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Tawaran bekerja di perusahaan membuatnya tak berpikir lagi apakah jalur keberangkatannya legal atau ilegal.
Tenyata iming-iming gaji besar tak sesuai harapan.

“Dia hanya diberikan Rp 2 juta saat tiba di Thailand oleh agen di sana. Sementara ia dijanjikan dapat gaji di perusahaan sebesar Rp 17 juta per bulan dengan fasilitas terjamin. Tapi ternyata itu dibohongi,” ujarnya.
“Modus sponsor akan berangkat samaan dengan adik saya. Namun, ditunggu menyusul saat di Bali tidak ada dan adik saya berangkat sendiri sampai Thailand." jelas Nur.
"Adik saya bisa bahasa Inggris, itulah penyebab sponsor itu pilih dia,” papar Nur.
Ia meminta pemerintah melalui KBRI dan BP2MI agar bisa memulangkan adiknya.
“Saya tidak ingin ada korban lagi yang senasib seperti adik saya, dijadikan budak judi online di luar negeri lalu disiksa dan diancam. Semoga polisi bisa menangkap pelaku alias sponsor tersebut,” tegasnya.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Noerman Adhiguna saat dikonfirmasi mengatakan akan berkoordinasi dengan BP2MI pusat.
“Terkait PMI unprosedural tersebut kami akan upayakan pemulangan, saat ini masih kami koordinasi dengan pusat,” kata Noerman, Rabu (3/1/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih proses penyelidikan,” kata Regi saat dikonfirmasi Rabu (3/1/2024) malam.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Heryanto Ternyata Sempat Pinjam Uang Rp1,5 Juta ke Dina, Usai Ditransfer Malah Dibunuh: Khilaf Pak |
![]() |
---|
Dijebak Heryanto, 2 Teman Ikut Dibui, Buang Kardus Tak Tahu Isinya Jasad Dina, Diberi Upah Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Mantan Dian Pegawai Minimarket, Sempat Curhat ke Heryanto Malah Dibunuh, Minta Bantu Move On |
![]() |
---|
Tak Ingat Istri & Anak! Heryanto Tega Rudapaksa & Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Rumah saat Sepi |
![]() |
---|
Motif Heryanto Tega Bunuh Dina Pegawai Minimarket di Sungai Citarum, HP & Perhiasan Korban Diambil |
![]() |
---|