Breaking News:

Berita Kriminal

TEGANYA Wanita di Boltim, Setelah Bunuh Bocah 8 Tahun Langsung Ajak Anak Jual Emas Korban, Menyesal!

Seorang wanita berinisial AM tega menghabisi nyawa bocah berusia 8 tahun yang merupakan tetangga sekaligus kerabatnya sendiri.

TribunManado
Seorang wanita berinisial AM membawa anaknya yang masih balita saat menjual perhiasan milik bocah berusia 8 tahun bernama Tilfa Azahra Mokoagow. 

Sugeng mengatakan, AM dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 365 ayat (1), (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ujarnya dikutip dari TribunManado.com.

Padahal pelaku dan korban dekat

Seorang warga bernama Apri Serundeng mengatakan, korban dan pelaku cukup dekat.

Pasalnya, korban sering main di rumah pelaku karena sudah menganggapnya sebagai tante.

Apri menambahkan, keseharian AM normal seperti biasa dan tak terlihat seperti mengidap gangguan jiwa.

Namun, Apri mengingat AM pernah melakukan aksi pencurian pakaian.

"Cuma lalu pelaku pernah mencuri pakaian tetangga," ungkap Apri.

Di sisi lain, AM mengaku menyesal atas aksi yang telah dilakukannya.

AM khilaf dan merasa kasian dengan korban.

"Menyesal, takut, dan khilaf," ucap AM saat konferensi pers.

(TribunJakarta)

Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com 

Halaman 2/2
Tags:
pembunuhanBoltimTilfa Azahrabocah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved