Berita Kriminal
KEJI! Ayah di Boyolali Siksa Anaknya masih Balita, Lebam Dipukuli, Tewas, Berdalih Jatuh dari Tangga
Inilah kronologi ayah di Boyolali, Jawa Tengah tega menganiaya anak tirinya yang masih balita hingga lebam dan berujung kematian.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ayah di Boyolali, Jawa Tengah tega menganiaya anak tirinya yang masih balita hingga lebam dan berujung kematian.
Saat diringkus tim kepolisian, pelaku sempat berdalih bahwa anaknya lebam karena jatuh dari tangga dan akhirnya tewas.
Namun, polisi mencurigai pengakuan ayah tiri tersebut lantaran menemukan kejanggalan.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial MR berusia 26 tahun warga Dukuh Sajen RT 010, RW 001, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Boyolali
Sedangkan korban merupakan anak tirinya berinisial SN berusiatiga tahun.
Peristiwa penyiksaan hingga pembunuhan ini terjadi pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: NESTAPA Bocah 6 Tahun di Gorontalo Babak Belur Disiksa Ibu, Pelaku Berdalih: Dia Sering Curi Makanan
Luka memar
Kecurigaan ini muncul bermula dari mertua MR yang berinisial JM (53) melihat luka memar kemerahan di beberapa bagian tubuh SN.
Merasa curiga JM kemudian menanyakan kepada MR terkait penyebab kematian korban.
Baca juga: DERITA Balita di Jakarta Disiksa Pacar Tantenya, Koma & Butuh Ventilator, Pelaku Berdalih Jatuh
MR pun menjawab korban terjatuh setelah mandi dari kamar mandi lantaran terhalang handuk pada Sabtu (20/1/2024).
Mengetahui kejanggalan atas kematian SN, JM kemudian melaporkannya ke Polres Boyolali.
"Dari laporan itu Satreskrim Polres Boyolali telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulan barang bukti, koordinasi dengan dokter Puskesmas Nogosari," kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (27/1/2024).

Ditangkap
Dari serangkaian penyelidikan dan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya menangkap MR.
MR berhasil diringkus oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil interogasi, MR mengakui telah melakukan kekerasan.
Dia akhirnya mengaku telah menganiaya korban sejak November 2023.
Baca juga: TOLONG, LAPAR! Bocah di Banjar Makan Daun & Pasir, Kabur seusai Disiksa Ortu: Kembarannya Disayang
"Setelah dilakukan interogasi (pelaku) mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban sejak bulan November 2023," ungkapnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan tindak pidana kekerasan terhadap anak ysng mengakibatkan meninggal dunia dan atau kekerasan dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Kini pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.
Pelaku terancam mendapatkan kurungan 15 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya dipidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000." jelasnya.
"Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya," katanya.
Kasus ini sontak membuat warga setempat geger.
Keluarga korban pun masih diselimuti rasa duka mendalam.
Keluarga tak menyangka bahwa bocah tersebut tewas di tangan ayah tirinya.
Meski demikian, keluarga berusaha mengikhlaskan kepergian korban.
BRUTAL! Pria di Jaktim Tega Aniaya Keponakan Pacar yang Masih Balita hingga Koma, Sebut Sering Rewel
Seorang pria bernama Risqi Ariskalaki (29), warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) diketahui tega menganiaya keponakan pacarnya berinisial HZ (3).
Lebih mirisnya, pelaku menganiaya korban hingga mengalami kritis.
Penganiayaan itu dipicu emosi, pelaku kesal lantaran keponakan pacarnya itu sering rewel.

Baca juga: TRAGIS! Hendak Seberangi Rel, Perempuan di Lamongan Tewas Usai Tertabrak Kereta Api Argo Anggrek
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan dari hasil penyidikan Risqi berdalih terganggu saat melakukan hubungan asmara dengan tante korban, SAB (17).
"Pengakuannya HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka dengan saksi (SAB), maka tersangka sering melakukan kekerasan," kata Leonardus, Selasa (12/11/2023).
Berdasar penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Risqi dan SAB selama ini tinggal pada unit kontrakan sama layaknya suami istri.
Pada unit kontrakan tersebut, HZ yang dititipkan ibu kandungnya kepada SAB dianiaya Risqi secara biadab hingga kini korban dalam keadaan koma terbaring di RS Polri Kramat Jati.
"Tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut rokok, membanting, memukul dan mencekik leher korban," ujarnya.

Baca juga: DETIK-DETIK Pengantin Wanita Dipermalukan Tamu Pria, Kerudung Dirobek dan Disemprot, Keterlaluan!
Leonardus menuturkan tindak penganiayaan dialami HZ tersebut setidaknya terjadi sejak bulan awal November 2023 lalu hingga puncaknya pada 8 Desember 2023.
Saat HZ dibawa ke RS Polri Kramat Jati oleh Risqi dan SAB pada 8 Desember 2023, korban bahkan dalam keadaan tidak sadarkan diri karena dianiaya hingga mengalami cedera berat di otak.
"Korban menderita luka luar dan dalam sehingga korban saat ini kritis, dilakukan perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Kami mintakan Visum et Repertum (bukti penganiayaan medis)," tuturnya.
Sementara Risqi sudah ditahan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Barang bukti diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya sejumlah video saat Risqi menganiaya HZ yang direkam oleh SAB di unit kontrakan.
"Kita sudah koordinasikan ibu (kandung HZ) yang saat ini bekerja di Malaysia. Kesulitan orangtua biaya untuk kembali (ke Indonesia). Kita sedang upayakan agar ibu ini segera pulang," lanjut Leonardus.
Leonardus mengatakan selama ini ibu kandung korban rutin mengirimkan uang kepada SAB untuk kebutuhan biaya hidup HZ, tapi uang tersebut digunakan Risqi untuk kebutuhan hidup.
Pasalnya Risqi yang mengenal SAB melalui jejaring media sosial tersebut tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran, sementara SAB secara hukum masih berstatus sebagai anak.
"Tantenya sementara masih saksi. Masih kami intensif kami lakukan pemeriksaan. HZ kami serahkan kepada tim medis di RS Polri Kramat Jati, perawatan maksimal dan terbaik," sambung dia.
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Emosi Ibunya Nikah Lagi, Kakak Adik di Bangkalan Bacok Ayah Tiri hingga Tewas, Dibunuh depan Balita |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Haji Sahroni & Keluarga, Sakit Hati Rental Mobil Malah Mogok, Uang Rp750 Tak Balik |
![]() |
---|
Kejamnya Pelaku Bunuh Haji Sahroni Sekeluarga di Indramayu, Pakai Pipa Besi, Bayi Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Sosok 2 Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Sempat Linglung, Eks Rekan Kerja Korban di Bank |
![]() |
---|
Putrinya Tewas Dibacok Remaja 18 Tahun saat Pergi Mengaji, Ayah MA Murka ke Pelaku: Saya Cari Kau! |
![]() |
---|