Pilkada 2024
Terhalang Syarat Usia, Kaesang Disebut Tetap Berpeluang Maju Pilkada DKI, Pengamat: Jadi Cawagub
Muncul sebagai pesaing Ahmad Sahroni dan Ridwan Kamil, Kaesang Pangarep juga turut masuk bursa di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Editor: Eri Ariyanto
Dengan begitu, nantinya akan lebih memudahkan PSI untuk memajukan calon di ajang Pilkada DKI Jakarta.
Pada 2023 lalu, PSI sebenarnya sudah menggelar poling bertajuk Rembuk Rakyat Jakarta untuk menjaring calon Gubernur Jakarta pilihan konstituen PSI.
Dimana dari hasil rembuk rakyat tersebut, nama yang paling banyak diinginkan pemilih PSI untuk maju di Jakarta yakni Gibran Rakabuming Raka.
"Tapi kan sekarang sudah tidak relevan lagi karena Mas Gibran Insya Allah akan mengemban amanat yang lebih tinggi lagi sebagai Wakil Presiden," kata Elva.
Dalam rembuk rakyat yang digelar pertengahan tahun 2023 lalu, nama Kaesang Pangarep memang tidak masuk dalam nominasi karena belum terjun ke dunia politik.
Namun, saat ini setelah Kaesang menjadi Ketua Umum PSI, nama putra bungsu Jokowi itu yang menguat untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.
Elva sendiri mengakui jika nama Kaesang jadi salah satu yang diperbincangkan dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
Tapi dia menegaskan keputusan soal cagub di Pilkada DKI Jakarta merupakan kewenangan DPP PSI.
"Kami meyakini saat ini nama Mas Kaesang tentu menjadi nama yang diperhitungkan dalam perpolitikan.
Namun terkait dengan calon Gubernur Jakarta, kami tidak bisa berkomentar lebih banyak karena kami menunggu instruksi dari DPP terkait dengan Pilkada mendatang," kata Elva.
Diolah dari berita tayang di TribunJakarta.com
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|