Breaking News:

Pemilu 2024

Berbeda Sikap dengan PDIP, PKS, dan PKB soal Hak Angket, PPP dan NasDem Pilih Bungkam, Ini Alasannya

Berbeda sikap dengan partai PDIP, PKS dan PKB soal hak angket. Partai PPP dan NasDem pilih bungkam.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews
PPP dan NasDem pilih bungkam soal hak angket. 

Seperti diketahui, pertemuan itu membahas wacana hak angket di DPR mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

Baca juga: Reaksi Tak Terduga Surya Paloh saat Ditanya Kesiapan Jadi Oposisi, Ketua Nasdem Beri Jawaban Begini

"Pokonya nanti tau-tau ketemu aja gitu," kata Anies, di Wisma Nusantara, Jumat (23/2/2024).

Diketahui wacana digulirkannya hak angket itu pertama kali digulirkan oleh Ganjar.

Secara pribadi Anies menyambut baik usulan tersebut.

Namun Anies menilai usulan itu merupakan ranah partai politik pengusung, dalam hal ini Nasdem, PKS, dan PKB.

"Jadi gini kalau menyangkut angket seluruhnya ada di dalam wilayah partai, jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen, dan ketua yang berbicara," pungkas Anies.

Ganjar Usul Pengguliran Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN akan ajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Anies dikabarkan akan segera bertemu Ganjar bahas hak angket hasil Pilpres 2024. (YouTube KPU RI)

Baca juga: Respons Surya Paloh soal AHY Masuk Kabinet Jokowi, Ngaku Tak Diberitahu: Itu Hak Prerogatif Presiden

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pemilu 2024hak angketPDIPPKSPKBPPPNasDem
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved