Berita Viral
Kades Menghamili Wanita & Janji Akan Menikahi, Ternyata Malah Kabur, Kini Divonis Denda 50 Juta
Viral seorang kepala desa menghamili seorang wanita dan janji akan menikahi, ternyata malah kabur dan tak gubris sang wanita
Editor: Talitha Desena
Setelah disepakati,akta perdamaian antara penggugat dan tergugat langsung dibuat, lalu ditandatangani oleh para kuasa hukum dan mediator dari Hakim PN Oelamasi.
Terkait hal tesebut, Kades AKO masih belum memberikan penjelasan.
Tak digubris saat MT hamil
Sebelumnya, MT bercerita bahwa Sang Kades telah menghamilinya dan berjanji di hadapan orangtuanya untuk menikah.
Ia mengaku tergoda dengan iming-iming AKO hingga hubungan asmara terus berlanjut.
MT mengaku, hubungan asmaranya dengan AKO terjadli saat ia pulang cuti kerja sebagai asisten rumah tanggal di Malaysia.
Hingga akhirnya MT diketahui hamil pada Oktober 2021, namun saat menyampaikan kehamilannya, Sang Kades dan keluarganya tak menggubris.
Bahkan AKO dan keluarganya tak memiliki niat baik untuk menemui MT dan keluarganya.
"Karena tidak datang bertemu saya dan keluarga maka kami laporkan ke Pemerintah Dusun 03, Desa Netemnanu Selatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,
Namun AKO tidak mengakui perbuatannya kalau dia yang kasih hamil saya," ucapnya berderai air mata.
Selanjutnya, keluarganya sempat memutuskan melakukan denda adat, namun AKO mengaku tak mampu membayar.
Upaya pendekatan secara kekeluargaan sudah dilakukan tapi dia terus mengelak. Tidak puas, keluarga mengadu ke ke Polsek Amfoang Timur
Dalam kondisi hamil, MT pun mendatangi Polsek Amfoang Timur untuk melakukan mediasi.
"Tidak ada laporan polisi. Saya baru ceritakan kronologi, polisi langsung bilang masalahnya kami sudah tahu," ungkap MT.
Polisi kemudian melakukan mediasi dan oknum Kades membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab, serta melanjutkan ke acara adat hingga pernikahan.
"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh saya, AKO dan sejumlah saksi di atas materai. Kenyataannya sehabis membuat surat pernyataan dia tidak ada itikad baik sebagaimana yang terlampir dalam surat pernyataan," tegas MT sambil menunjukan bukti surat pernyataan.
Sumber: Kompas.com
| Isi Chat Grup WA 'Mas Menteri Core Team' di Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Siapa Anggotanya? |
|
|---|
| Ada Saja Tingkahnya, Reporter Ekonomi Bocorkan Kerandoman Menkeu Purbaya Selama Seminggu Diliput |
|
|---|
| Bantah Ribut, Purbaya Senang Ditraktir Makan Oleh Misbakhun di Tempat Ini, 'Padahal Dia Lagi Puasa' |
|
|---|
| Sosok Pelaku Penyerangan Rumah Dokter Irma, Terekam Kamera Lempar Botol: Bapak yang Terhormat |
|
|---|
| Update Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, 2 Mantan Perwira Didakwa Pasal Berlapis, Misri Senyum Lebar |
|
|---|