Breaking News:

Berita Kriminal

Aksi Sejoli di Cikarang Nekat Cetak Uang Palsu Rp 100 Juta, Dijual via FB, Diprint Sendiri: Otodidak

Pasangan kekasih GP dan SD nekat memproduksi uang palsu dan menjualnya kepada pembeli melalui media sosial.

KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Pasangan kekasih berinisial GP dan SD nekat memproduksi uang palsu dan menjualnya kepada pembeli melalui media sosial Facebook. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/4/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pasangan kekasih GP dan SD nekat memproduksi uang palsu dan menjualnya kepada pembeli melalui media sosial.

Pasangan GP dan SD itu menjual uang palsunya lewat Facebook dan pembayaran sistem COD.

Mereka melakukan aksinya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dengan modus pembuatan uang palsu yakni untuk diedarkan kembali.

Hal itu diungkapkan oleh Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi.

"Modus mereka membuat uang palsu untuk diedarkan atau dijual menggunakan media sosial Facebook," ujar Twedi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Twedi mengatakan, sistem penjualan uang palsu itu 1 berbanding 5.

Artinya, lima lembar pecahan Rp 100.000 uang palsu dihargai Rp 100.000 yang asli.

Baca juga: TEKA-TEKI Kematian Pegawai Bank di Lampung, Polisi Temukan Uang Palsu, Penyebab Kematian Terungkap

Pasangan kekasih berinisial GP dan SD nekat memproduksi uang palsu
Pasangan kekasih berinisial GP dan SD nekat memproduksi uang palsu dan menjualnya kepada pembeli melalui media sosial Facebook. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/4/2024).

"Kalau ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku, maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp 100.000. Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp 100.000," tuturnya.

Otodidak

Keduanya mengaku baru memproduksi uang palsu pada akhir tahun 2023 secara otodidak,

"Dari akhir tahun 2023, setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan mereka belajar otodidak, tidak terkait adanya kelompok-kelompok," ungkap Twedi.

Hal ini diperkuat dengan adanya barang bukti yang ditemukan polisi. Salah satunya tinta printer yang terdiri dari empat warna, yakni merah, biru, kuning dan hitam.

Selain itu, ada satu pemotong kertas, satu kaleng lem semprot kemudian 300 lembar kertas warna putih, 29 lem kertas, satu cek kaleng merek kuda terbang.

kasus uang palsu
kasus uang palsu (Istimewa)

Baca juga: NEKAT! Nenek Usia 67 di Situbondo Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Mangaran, Pedagang: Sudah 3 Kali

"Tiga pcs gliter warna emas dan hijau metalik, satu lembar plastik karet dan 10 lembar plastik mikro termasuk printer satu unit," jelas Twedi.

Penjualan dilakukan melalui Facebook dan proses transaksi dilakukan melalui sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Cikaranguang palsuFacebookkekasih
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved