Breaking News:

Pilpres 2024

Sulit Terima Hasil Pilpres 2024, Anies & Cak Imin Resmi Gugat ke MK Layangkan Protes: Banyak Masalah

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah konstitusi.

YouTube KOMPASTV
Capres no urut 1 Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar dan tim hukum nasional AMIN, Ari Yusuf Amir melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK. Mereka tak bisa menerma karena penuh kecurangan. 

Anies juga menyinggung adanya pemimpin penyelenggara pemilu yang bermasalah secara etik.

“Berbagai pihak mengatakan ini lembaga lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu terkait penyelenggaraan sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik,” paparnya.

“Bahkan ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali, tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya. Padahal, perannya pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia,” tutur Anies.

Pernyataannya itu merujuk ke Ketua KPU yang diketahui berkali-kali melanggar etik berdasarkan keputusuan DKPP.

Anies menyebutkan, langkah hukum harus ditempuh agar penyelenggaraan pemilu yang buruk tak berlanjut.

Sebab, kontestasi elektoral juga bakal berlanjut pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini.

“Karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? tidak menular ke pemilihan pemilihan-pemilihan berikutnya,” ucap Anies.

“Baik Pilpres nanti, akan ada ratusan pilkada, akan ada pileg tingkat satu tingkat dua yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama,” tandasnya.

Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan selama perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan banyak kekurangan, dan proses yang tidak wajar.

“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cak Imin pun meminta kepada Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan segala bentuk kekurangan dan penyimpangan sepanjang proses Pilpres 2024.

“Kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi, dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas, tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” paparnya.

(TribunNewsmaker.com/ Wartakotalive)

Sumber: Warta Kota
Tags:
Pilpres 2024PemiluKPUAnies BaswedanCak IminMahkamah Konstitusi
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved