Berita Viral
Miris! Belasan Pasangan Bukan Suami-Istri di Lumajang Kedapatan Ngamar saat Ramadhan, Ada Oknum ASN
Miris, belasan pasangan tak resmi atau bukan suami-istri di Lumajang, Jawa Timur, kedapatan ngamar saat bulan Ramadhan.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Miris, belasan pasangan tak resmi atau bukan suami-istri di Lumajang, Jawa Timur, kedapatan ngamar saat bulan Ramadhan.
Diketahui, sebanyak 29 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang di kamar indekos dan penginapan sekitar pusat kota Lumajang, Kamis (4/4/2024).
Dari 29 orang, ada 4 laki-laki dan 15 perempuan, mereka ditangkap karena kedapatan sedang berduaan di kamar tanpa ada hubungan resmi.
Baca juga: Takut Dapat Beban Kerja Lebih Tinggi, Wanita ini Tega Racuni Temannya yang Hendak Cuti Melahirkan
Lebih mirisnya, dua di antara 29 orang yang digelandang ke Kantor Satpol PP Lumajang diduga oknum aparatur negeri sipil. Namun, belum diketahui, instansi tempat keduanya berdinas.
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Lumajang Mochammad Chaidir Sholeh mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah dua di antara 29 orang yang diamankan benar-benar oknum ASN.
Sebab, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap semua orang yang diamankan.
Nantinya, kata Sholeh, pihaknya akan membandingkan nama serta alamat yang bersangkutan dengan data di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan kebenarannya.
Baca juga: 2 Pendeta Kondang Putuskan Mualaf, Takjub Baca Cerita Yesus dalam Islam: Seperti Pulang ke Rumah
"Belum bisa dipastikan, kita sekarang masih mendata, nanti nama dan alamat (terduga ASN) akan kita cocokkan dengan yang ada di kepegawaian," kata Sholeh.
Sholeh menambahkan, razia kegiatan asusila yang digelar Satpol PP sebenarnya menyasar 9 tempat mulai dari kamar indekos, penginapan, hingga homestay.
Namun, dua tempat diantaranya terpantau kosong saat petugas melakukan penggeledahan.
"Target awal kita sasar di 9 tempat tapi yang dua terpantau nihil," tambahnya.
Lebih lanjut, Sholeh menjelaskan, setelah proses pendataan dilakukan, semua orang yang diamankan akan dilimpahkan ke bidang penegakan perda.
Tujuannya, untuk mengetahui peraturan apa saja yang dilanggar dan hukuman apa yang akan diterima.
"Nanti setelah pendataan selesai, kita serahkan ke Gakda untuk tindak lanjutnya," pungkasnya.
Bisa-bisanya Polwan Jadi Selingkuhan Kapolsek di NTT, Digerebek saat Ngamar Berduaan di Kos
Sumber: Kompas.com
| Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok, Kakak Ungkap Fakta Soal Masjid Sibolga: Sejak Kau Masih Merangkak |
|
|---|
| Sosok Andre, Pengantin Pria Meninggal Setelah 13 Hari Menikah, Kisahnya Diungkap MC Erwin Siddhartha |
|
|---|
| Miris! Guru SD di Palembang Diduga Aniaya Murid hingga Masuk RS & Trauma, Kepsek: Udah Merah Duluan |
|
|---|
| Kucing Pororo Cakar Bobby, Pemilik Panik Ketakutan dan Buru-buru Minta Maaf ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Kronologi Warung Bakso di Solo Diduga Gunakan Bahan Non-halal, Anak Pemilik: Bapak Salah Jawab |
|
|---|