Breaking News:

Pilkada 2024

Peluang Besar Kaesang Bisa Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta 2024, Dibandingkan dengan Grace Natalie

Seberapa besar peluang Kaesang Pangarep bisa maju jadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024?

Editor: Delta Lidina
Instagram PSI
Peluang Kaesang Pangarep bisa maju jadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta, William Aditya Sarana, Rabu (27/3/2024).

“Kami ada beberapa figur internal yang dirasa pantas, selain Mas Kaesang kami juga ada sosok Sis Grace,” ucapnya.

Baca juga: Isu Maju Pilgub DKI Jakarta, Kaesang Belum Cukup Umur, Akankah Ada Gibran Rakabuming Jilid Kedua?

William menyebut, sosok Grace Natalie dipertimbangkan lantaran menjadi calon legislatif (caleg) dengan raihan suara tertinggi pada Pileg DPR RI untuk Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pada Pileg 2024 lalu, Grace berhasil memperoleh 193.556 suara.

Namun, hasil ini belum cukup mengantarkannya ke Senayan lantaran PSI tak lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Besarnya perolehan suara itu dinilai sebagai bukti tingginya kepercayaan warga Jakarta terhadap sosok Grace.

“Perolehan suara Sis Grace yang luar biasa ini berarti beliau dipercaya oleh masyarakat Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” sambungnya.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie (dok PSI)

Berdasarkan hal itu, William menilai Grace Natalie sebagai salah satu sosok yang pantas untuk didorong sebagai kandidat cagub Jakarta.

“Jadi ada beberapa nama figur di internal kami yang muncul dan layak untuk menjadi gubernur ataupun wakil gubernur DKI Jakarta,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep saat ini masih terganjal UU Pilkada untuk bisa maju sebagai cagub Jakarta.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan bahwa batas usia terendah cagub ialah 30 tahun dan cawagub 25 tahun.

Di sisi lain, Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.

Artinya bila tak ada perubahan aturan, Kaesang hanya memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wakil gubernur. (TribunNewsmaker/WartaKota)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Tags:
Pilkada 2024KaesangDKI JakartaGrace Natalie
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved