Breaking News:

Lebaran 2024

Nasib Jumadi, Nekat Mudik ke LubukLinggau Jalan Kaki 4 Hari Gegara Upah Tak Dibayar, Lemas Kelaparan

Inilah nasib Jumadi, warga Kota Lubuklinggau Sumsel yang terpaksa jalan kaki untuk mudik ke kampung halamannya selama 4 hari.

Dok Polisi
Jumadi, warga asal Lubuklinggau menceritakan nasib pilu yang dialaminya ke polisi di Muratara lantaran terpaksa mudik dari Jambi ke Lubuklinggau karena tak punya ongkos akibat upah kerjanya yang tak dibayarkan. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, penumpang KA Sembrani bernama Meliana merasakan sakit pada perutnya menjelang Stasiun Tegal.

Baca juga: Takut Dapat Beban Kerja Lebih Tinggi, Wanita ini Tega Racuni Temannya yang Hendak Cuti Melahirkan

Selanjutnya petugas KA Sembrani dengan dibantu oleh penumpang lain yang berprofesi dokter anak di Rumah Sakit Kariadi Semarang bernama Rina Pratiwi dan bidan Puskesmas Senen Jakarta bernama Feni Wulandari, memberikan pertolongan awal kepada penumpang tersebut.

Kemudian penumpang tersebut dibawa ke Poskes Tegal dan dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda di Tegal.

"Berkat kesigapan dan kesiapan seluruh unsur petugas kesehatan, akhirnya bayi berjenis kelamin laki-laki berhasil dilahirkan secara normal," kata Joni dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2024).

Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu.

Baca juga: Detik-detik Wanita Melahirkan Sendirian di Laut Pukul 2 Dini Hari, Begini Kondisi Ibu dan Bayinya

Petugas PT KAI berhasil memberikan pertolongan pada Ibu melahirkan di kereta
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) berhasil memberikan pertolongan pada Ibu melahirkan di kereta

Lebih lanjut Joni mengatakan, pihaknya memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api.

Bagi penumpang yang hamil 14-28 minggu wajib untuk didampingi 1 penumpang dewasa.

Adapun jika di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan/bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping dewasa.

"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya," kata Joni.

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
JumadimudikLubuklinggaujalan kakiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved