Breaking News:

Pipres 2024

Kader PAN yang Dinilai Cocok Jadi Menteri Prabowo-Gibran, Zulkifli Hasan Sodorkan Nama-nama Ini

Berikut kader PAN yang dinilai cocok jadi Menteri Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

|
Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Kader PAN yang dinilai cocok jadi Menteri Prabowo-Gibran 

E sempat membantah melakukan rudapaksa, namun setelah diselidiki, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

"Dengan alat bukti yang ada, kami sampaikan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan pengakuan tersangka cocok dengan pernyataan korban," ungkapnya, Selasa (26/12/2023), dikutip dari TribunPontianak.com.

Kompol Tri Prasetyo menyatakan E dapat dijerat dengan pasal berlapis lantaran korban masih di bawah umur.

Pasal yang dikenakan yakni pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang - Undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, kemudian pasal 6 huruf C, pasal 5 huruf A dan G Undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun

Bedasarkan pengakuan A, gurunya sering menggoda bahkan mencoleknya saat di sekolah.

E kemudian membuat akun Instagram palsu dan mengajak A makan berdua.

ILUSTRASI rudapaksa bergilir
ILUSTRASI rudapaksa bergilir (TribunJambi)

Pada Mei 2023, E menjemput korban dan mengajaknya ke sebuah hotel.

Saat kejadian, korban belum mengenali pria yang menjemput merupakan guru SMPnya.

Korban mengaku dipaksa masuk ke hotel dan dirudapaksa dua kali.

"Pas di kamar, saya disuruh baring, saya tidak mau, pas saya lagi duduk, saya langsung dipaksa," ucap korban.

Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

Meski sempat berusaha kabur, namun E kembali melakukan rudapaksa hingga korban tidak berdaya.

"Setelah pertama, dia mandi, saya mau keluar kamar tapi tidak tau cara buka pintu kamarnya," tuturnya.

E kemudian mengantar korban pulang dan mengancam agar tidak menceritakan kasus rudapaksa yang dialami.

Selang beberapa bulan, E mengajak A bertemu lagi namun ditolak karena masih trauma.

ILUSTRASI rudapaksa
ILUSTRASI rudapaksa (TribunJateng)

"Dia ada ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau, bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah saya bilang," ucapnya.

Korban kemudian merasa janggal karena tidak datang bulan, setelah dicek dirinya hamil.

Korban menceritakan kasus rudapaksa ke orang tuanya, sehingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com/ Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilpres 2024PANmenteriPrabowo Subianto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved