Pilpres 2024
Peluang PKB Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Kemungkinan Merapat Masih Terbuka: Tunggu Perkembangan
Peluang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran masih terbuka lebar.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peluang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran masih terbuka lebar.
Hingga saat ini PKB belum menentukan arah politiknya terkait di dalam atau di luar pemerintahan.
Seperti diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan hingga saat ini PKB berkomitmen untuk terus memperjuangkan perubahan, sama seperti komitmen PKB di Pilpres 2024.
Baca juga: Adu Rekam Jejak Hendrar Prihadi Vs Sudaryono di Pilgub Jateng 2024, Lebih Mentereng Mana?
Namun untuk posisi PKB apakah akan ada di dalam atau di luar pemerintahan, hal tersebut masih harus didiskusikan di internal PKB.
Terutama Dewan Syura PKB yang meminta waktu satu hingga dua hari untuk melanjutkan diskusi mengenai posisi PKB di pemerintahan ke depan.
"Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, oleh karena itu pada posisi ini kita akan terus menampung pemikiran pertimbangan dan berbagai perkembangan komunikasi di internal maupun eksternal," ujar Muhaimin di DPP PKB, Senin (22/4/2024) malam.
Lebih lanjut Muhaimin menjelaskan usai MK membacakan putusan menolak gugatan pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar jajaran DPP PKB langsung mengadakan rapat internal.

Baca juga: Kriteria Calon Gubernur Jakarta dari PSI, Sebut Butuh Sosok Pemimpin Baru, Sinyal Usung Kaesang?
Menurutnya dalam rapat tersebut muncul berbagai macam pandangan soal langkah-langkah PKB ke depan yang berbeda-beda, namun tetap berjalan dinamis.
Hasil rapat internal sementara disimpulkan PKB tetap berkomitmen terus memperjuangkan perubahan.
"Soal di dalam maupun di luar, diskusi masih berlanjut. Tunggu saja perkembangan lebih lanjut, terutama Dewan Syuro minta waktu untuk diskusi, dilanjutkan besok dan lusa," ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin.

Peluang PDIP Gabung ke Prabowo-Gibran Setelah Gugatan Ganjar Ditolak MK
Putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah dibacakan pada Senin (22/4/2024).
MK menolak semua gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Putusan MK menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran Rakabuming sah sebagai capres cawapres terpilih.
Kini giliran Prabowo-Gibran fokus untuk membentuk susunan kabinet.
Sumber: Kompas TV
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|