Breaking News:

Pilpres 2024

Usai Putusan MK, Prabowo-Gibran Bakal Kembangkan Koalisi, Berharap Partai Pendukung Tetap Solid

Setelah M) menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Subianto bersiap untuk mengembangkan koalisi pemerintahannya.

Editor: Eri Ariyanto
Kompas.com
Prabowo-Gibran bakal kembangkan koalisi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Kubu pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bersiap untuk mengembangkan koalisi pemerintahannya.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Senin (22/4/2024).

Setelah putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.

Baca juga: Cak Imin Akui Kalah di Pilpres 2024 & Sebut Koalisi Perubahan Selesai, Sinyal Gabung Kubu Prabowo?

Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan, penetapan itu akan dimulai pukul 10.00 WIB di kantor KPU, Jakarta Pusat.

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari setelah sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di MK

Bakal kembangkan koalisi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani mengatakan, putusan MK yang bersifat final dan mengikat memberikan implikasi bahwa Prabowo-Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih bagi seluruh masyarakat.

Dalam hal ini, Prabowo-Gibran akan menjadi pemimpin bagi masyarakat yang memilih atau tidak memilihnya.

Oleh karena itu, ia berharap, semua pihak dapat bersatu sebagai sebuah bangsa yang utuh setelah ini.

Baca juga: Senasib Kubu Anies, Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar Juga Ditolak MK, Kemenangan Prabowo-Gibran Sah

"Kita akan bersatu sebagai bangsa. Bergotong royong sebagai bangsa. Dan kita akan menatap masa depan sebagai bangsa. Kita akan bersama-sama berjuang untuk membangun bangsa yang lebih baik," ucapnya usai putusan MK.

Ia menambahkan, salah satu konsentrasi Prabowo setelah resmi memenangkan gugatan di MK adalah merealisasikan janji-janji kampanyenya setelah nanti dilantik.

Ia menilai, program kerja yang dijanjikan Prabowo-Gibran banyak ditunggu oleh masyarakat.

"Karena itu saudara-saudara sekalian, dukungan yang terus menerus diberi seluruh rakyat Indonesia, sangatlah kami perlukan. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus memberi masukan sampai saat ini tentang pelaksanaan program kerja bagi pemerintahan Prabowo-Gibran," jelas Muzani.

Di sisi lain, ia berharap, semua partai koalisi pendukung Prabowo-Gibran tetap bersatu di pemerintahan selanjutnya. Dia memastikan koalisi pendukung Prabowo-Gibran akan dikembangkan.

"Kami akan terus mengembangkan koalisi karena kita membutuhkan Indonesia yang kuat, pemerintah yang kuat untuk menatap masa depan Indonesia yang lebih baik," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sengketa PilpresMahkamah KonstitusiKoalisi Indonesia MajuPrabowo Subianto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved