Khazanah Islam
Bolehkan Menikahi Sepupu Sendiri? Buya Yahya Beri Penjelasan, Berikut Perempuan yang Haram Dinikahi
Ada beberapa wanita atau perempuan yang haram untuk dinikahi, diantaranya ialah wanita yang memiliki hubungan darah atau mahram.
Editor: Sinta Manila
Namun, hubungannya harus dipastikan hanya sebatas sepupu saja.

"Jadi kalau Anda seorang anak gadis, punya uwak dan uwak itu punya anak.
Jadi sepupu Anda (anak uwak). Selagi kasusnya hanya anak uwak saja, maka Anda boleh menikah dengan dia," kata Buya Yahya.
Meski dibolehkan, namun ada pengecualian yang membuat antara sepupu tersebut tidak bisa menikah.
Buya Yahya menjelaskan, kondisi pernikahan tersebut tidak dibolehkan apabila status hubungan antara pria dan wanita itu tidak hanya sebagai sepupu, tapi juga ada ikatan atau hubungan kekeluargaan lainnya.
Misalnya seperti sepupu tetapi juga sekaligus menjadi saudara satu susuan.
Dalam hal ini, kata Buya Yahya, hukum yang semula boleh menikah menjadi tidak boleh karena ada hubungan lain, yaitu satu ibu susuan.
Sebagaimana diketahui, dalam islam saudara sesusuan merupakan mahram yang artinya tidak boleh menikah.
"Selagi kasusnya dia hanyalah sepupu Anda, maka sepupu adalah orang yang boleh dinikahi," tegas Buya Yahya.
"Artinya tidak ada larangan yang lainnya," sambungnya.
Meski dibolehkan dan tidak dilarang, tambah Buya Yahya, namun ada himbauan bagi umat muslim.
Yaitu untuk tidak menikah dengan orang yang jarak hubungannya terlalu dekat, seperti sepupu yang dianggap masih sangat dekat hubungannya dalam keluarga.
Namun dianjurkan untuk menikah dengan orang lain yang jaraknya hubungannya jauh.
"Intinya begini, sah, menikah dengan sepupu anaknya uwak adalah boleh asalkan tidak ada kemahraman yang lainnya," tegas Buya sekali lagi.
"Akan tetapi dihimbau kalau menikah dengan, kalau bisa dengan yang lebih jauh lagi," tandasnya.
Sumber: Serambi Indonesia
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|