Khazanah Islam
Hukum Wanita Minta Cerai Duluan karena Dituduh Selingkuh dan Dicurigai Suami, Begini Kata Buya Yahya
Apakah boleh jika istri sudah tidak tahan terus-terusan dicurigai dan dituduh suami berzina untuk meminta cerai?
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mendapatkan suami yang cemburuan dan sering berpikiran negatif membuat sang istri tidak nyaman.
Apakah boleh jika istri tersebut yang sudah tidak tahan terus-terusan dicurigai dan dituduh suami berzina untuk meminta cerai?
Buya Yahya memberikan pandangan terhadap kasus suami yang menunduh istrinya berzina dengan pria lain.
Baca juga: Apakah Boleh Hubungan Suami Istri Tanpa Pakaian Sehelai pun? Begini Hukumnya Dijelaskan Buya Yahya
Seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya dalam sebuah kajian dakwah terkait hukum seorang istri menceraikan suaminya karena sering dituduh selingkuh dan berzina.
Jamaah tersebut mengaku sering kali dituduh oleh suaminya selinguh dan berzina padahal ia selalu bersama suaminya.
Terkait permasalahan ini, jamaah tersebut lantas bertanya kepada Buya Yahya apakah sah menceraikan suami lantaran sudah tidak tahan karena sering dituduh tanpa bukti yang jelas.
"Buya, bolehkah saya menceraikan suami saya karena saya sudah lelah sering dituduh selingkuh dan berzina padahal saya selalu bersamanya 24 jam.
Bahkan dia juga melarang saya untuk bertemu saudara laki laki saya," demikian pertanyaan jamaah tersebut.

Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Kamis (7/3/2024), Buya Yahya mengatakan, dalam rumah tangga harus aada cerminan kenyamanan.
Seorang istri tidak boleh dipukuli, disakiti, termasuk perasaannya.
Maka jika istri dituduh berzina, menuduh zina adalah besar dosanya.
"Kalau sudah dituduh berzina , kadang bahkan sampai diceritakan ke orang lain sehingga orang beranggapan wanita ini pezina padahal tidak,
menuduh orang berzina adalah harus dicambuk dan dihukum," kata Buya Yahya.
Maka seorang wanita yang dituduh berzina sementara dia bersama suaminya tanpa alasan dan sebagainya, jika ada kecurigaan, suami harusnya tinggal bertanya.

Tapi ternyata jika suami memang punya penyakit mental suka menuduh semacam itu, maka sah seorang istri menceraikan suaminya.
Sumber: Serambi Indonesia
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|