Khazanah Islam
Hukum Wanita Minta Cerai Duluan karena Dituduh Selingkuh dan Dicurigai Suami, Begini Kata Buya Yahya
Apakah boleh jika istri sudah tidak tahan terus-terusan dicurigai dan dituduh suami berzina untuk meminta cerai?
Editor: Sinta Manila
"Tidak diperbolehkan bagi seorang suami untuk menuduh istrinya berzinah.
Ini adalah dosa serius, dan dapat memiliki dampak yang menghancurkan pada kesejahteraan mental dan emosional istri," lanjut Buya Yahya.
Jika seorang suami secara berulang kali menuduh istrinya berzinah tanpa bukti, sang istri boleh minta cerai.
Hal ini karena tuduhan tersebut menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merugikan bagi istri, serta dapat merusak reputasinya.
Meskipun suami menderita penyakit mental yang menyebabkannya membuat tuduhan palsu, istri tetap tidak diwajibkan untuk tinggal dalam pernikahan tersebut.
Dalam hal ini, Buya Yahya menegaskan bawa istri memiliki hak untuk melindungi dirinya dan anak-anaknya dari bahaya.
(Tribunnewsmaker.com/Serambinews.com)
Sumber: Serambi Indonesia
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|