Pilkada 2024
Bocoran Nama-nama Bakal Calon Wali Kota Solo di Pilkada 2024 Pengganti Gibran, Ini Daftarnya
Berikut bocoran nama-nama bakal calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Solo di Pilkada 2024 dari PDIP.
Editor: Eri Ariyanto
5. Pedagang Mur dan Baut, Nur Hafizhin
Masih ada sejumlah orang yang berpeluang mendaftar dalam penjaringan PDIP untuk Pilkada Solo 2024.
Berikut sosok yang akan mendaftar penjaringan PDIP untuk Pilkada Solo 2024 :
1. Putri Politisi PDIP Aria Bima, Ignatia Sekar Wangi Mega Prameswari;
2. Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa;
3. Anggota DPRD Kota Solo, Roy Saputra.
Paulus mengungkap rasa syukur partainya masih dipercaya banyak orang untuk menjadi kendaraan politik dalam maju di Pilkada Solo mendatang.
Menurutnya kualitas para pendaftar memiliki kemampuan yang tidak bisa diremehkan.
“Kita bersyukur, apa yang menjadi niat Dewan Pimpinan Cabang ada banyak pendaftar," jelas dia.
"Kami bangga banyak peminat. Kami juga percaya dari sekian yang mendaftar kualitasnya bagus-bagus semua,” tambahnya.
Elektabilitas Kaesang Vs Raja Mangkunegaran Gusti Bhre di Pilkada Solo 2024, Siapa Penerus Gibran?
Inilah hasil survei elektabilitas untuk sosok-sosok yang masuk bursa pemillihan calon Wali Kota di Solo pada Pilkada 2024.
Ada sejumlah nama yang bergema siap menjadi penerus Gibran Rakabuming yang telah menjadi Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.
Satu di antara 11 nama yang muncul dalam survei adalah kehadiran Kaesang Pangarep.
Kaesang yang tak lain adik dari Gibran kini sekaligus telah menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
| Sosok 2 Pasang Kakak-Adik Sama-Sama Jadi Kepala Daerah di Sulawesi Selatan, Karier Politiknya Moncer |
|
|---|
| Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
|
|---|
| Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
|
|---|
| Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
|
|---|
| Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|