Khazanah Islam
Apakah Pukul 6 Pagi Masih Bisa Mengerjakan Shalat Subuh? Ini Jawaban UAS Soal Batas Waktu Subuh
Jika telat bangun apakah masih bisa mengerjalan shalat subuh pada pukul 6 pagi? Begini jawaban UAS soal batas waktu subuh.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kapan sebenarnya batas waktu maksimal mengerjakan shalat subuh?
Jika telat bangun apakah masih bisa mengerjalan shalat subuh pada pukul 6 pagi?
Begini jawaban UAS soal batas waktu maksimal masih bisa mengerjakan shalat subuh.
Baca juga: Bolehkan Suami Istri Berhubungan Badan di Waktu Adzan Dikumandangkan? Begini Kata Ustaz Abdul Somad
Shalat subuh atau sholat subuh atau sholat Fajar (bahasa Arab: صلاة الصبح atau صلاة الفجر) adalah salah satu dari sholat fardhu lima waktu, dilakukan pada saat fajar sampai menjelang matahari terbit.
Dalam sebuah forum tanya jawab, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa batas waktu sholat subuh atau shalat subuh dapat ditentukan dengan memperhatikan waktu syuruq, yaitu saat matahari mulai terbit.
Sementara untuk mengetahui waktu syuruq, bisa ditentukan dari waktu magrib di masing-masing daerah.
“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq,” ujar UAS.
Kata UAS, cara mengukur waktu syuruq atau isyraq yaitu dengan mengurangi 15 menit dari waktu magrib di masing-masing daerah.
UAS kemudian memberikan gambaran dengan mengambil waktu magrib di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan waktu seperti saat video tersebut diambil.
Ketika itu, waktu magrib di Kota Tanjung Pinang jatuh pada pukul 06.04 WIB.
Baca juga: PENUH PERJUANGAN! Orang Tua di Indramayu Berebut Ikat Meja Kursi Demi Anak Duduk Depan, Datang Subuh

Dengan demikian, setelah dikurangi 15 menit maka waktu syuruq atau terbitnya matahari di Kota Tanjung Pinang pada saat itu jatuh pada pukul 5.50 WIB.
Jadi, di waktu dan jam inilah (5.50 WIB) subuh di Kota Tanjung Pinang ketika itu sudah habis.
“Jadi kalau begitu, syuruq matahari terbit di tanjung pinang, jam 5.50,”
“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq. Kalau magribnya jam 6.04 maka boleh salat sunah isyraq jam enam subuh lewat lima. Lima belas menit sebelum itu subuh sudah habis,” tegas UAS.

Sesuai dengan waktu seperti yang diterangkan UAS dalam video ini, jika seseorang terbangun pada pukul 5.30 WIB, UAS menganjurkan untuk tidak langsung mengerjakan shalat shubuh.
Sumber: Tribun Timur
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|