Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Mengubur Ari-ari dan Diterangi Lampu? Begini Hukumnya dalam Islam Dijelaskan Buya Yahya

Menurut kepercayaan, ari-ari dianggap sebagai kembaran si bayi yang menemaninya selama ini di dalam janin.Apa Hukum mengubur ari-ari bayi dalam Islam?

Editor: Sinta Manila
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Hukum Mengubur Placenta Bayi Atau Ari-ari , Buya Yahya Menjawab 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kita sering melihat tetangga atau orang terdekat kita jika selepas ada yang melahirkan maka akan ada lampu kecil yang dipagari di sekitar rumah.

Mereka menyebutnya itu adalah ari-ari dari bayi yang baru dilahirkan ke dunia.

Ari-ari atau plasenta yang merupakan organ yang berfungsi bentuk dalam tumbuh kembang janin.

Baca juga: Banyak Dilakukan Jelang Ramadhan dan Lebaran, Apa Hukum Nyekar atau Ziarah Kubur Menurut Islam?

Saat bayi sudah lahir, ari-ari akan ikut keluar lalu dikuburkan dengan beberapa benda kemudian diterangi dengan lampu.

Apakah hal itu sudah sesuai dengan syariat Islam?

Menurut kepercayaan yang diwariskan turun temurun, ari-ari dianggap sebagai kembaran si bayi yang menemaninya selama ini di dalam janin.

Lantas bagaimana hukum mengubur ari-ari bayi dalam Islam?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya mengenai hukum dan cara mengubur ari-ari bayi dalam Islam dilansir melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Bagaimana tuntunan Nabi tentang tata cara menguburkan placenta bayi yang baru lahir kalo dalam bahasa Jawa ari-ari?

Karena di daerah saya placenta dikubur, kemudian di atasnya dinyalakan lampu, bagaimana hukumnya?," tanya seorang jemaah.

Baca juga: Inilah Setan Biang Kerok Suami Istri Sering Bertengkar, Tugasnya Ganggu Pernikahan, Besarkan Masalah

Hukum Mengubur Placenta Bayi Atau Ari-ari , Buya Yahya Menjawab
Hukum Mengubur Placenta Bayi Atau Ari-ari , Buya Yahya Menjawab (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV)

"Ari-ari tidak lain adalah sesuatu kotoran yang keluar dari perut seperti halnya darah, yang mulia hanya bayinya saja.

Cuma gara-gara menurut wong Jowo namanya diangkat menjadi batur bayi sehingga orang pada ketakutan," jelas Buya Yahya.

"Sehingga harus dirawat, dikasih lampu dan dikasih segala macem," tambahnya.

"Ndak perlu seperti itu, itu adalah kotor, harus segera dibuang di tempat yang aman yang sekiranya tidak dimakan sama kucing nanti," kata Buya Yahya.

"Kalau pun dimakan kucing ya nggak apa-apa, cuman ya jijiklaj kucingnya makan ari-ari.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Tags:
ari-ariBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved