Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Mengubur Ari-ari dan Diterangi Lampu? Begini Hukumnya dalam Islam Dijelaskan Buya Yahya

Menurut kepercayaan, ari-ari dianggap sebagai kembaran si bayi yang menemaninya selama ini di dalam janin.Apa Hukum mengubur ari-ari bayi dalam Islam?

Editor: Sinta Manila
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Hukum Mengubur Placenta Bayi Atau Ari-ari , Buya Yahya Menjawab 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kita sering melihat tetangga atau orang terdekat kita jika selepas ada yang melahirkan maka akan ada lampu kecil yang dipagari di sekitar rumah.

Mereka menyebutnya itu adalah ari-ari dari bayi yang baru dilahirkan ke dunia.

Ari-ari atau plasenta yang merupakan organ yang berfungsi bentuk dalam tumbuh kembang janin.

Baca juga: Banyak Dilakukan Jelang Ramadhan dan Lebaran, Apa Hukum Nyekar atau Ziarah Kubur Menurut Islam?

Saat bayi sudah lahir, ari-ari akan ikut keluar lalu dikuburkan dengan beberapa benda kemudian diterangi dengan lampu.

Apakah hal itu sudah sesuai dengan syariat Islam?

Menurut kepercayaan yang diwariskan turun temurun, ari-ari dianggap sebagai kembaran si bayi yang menemaninya selama ini di dalam janin.

Lantas bagaimana hukum mengubur ari-ari bayi dalam Islam?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya mengenai hukum dan cara mengubur ari-ari bayi dalam Islam dilansir melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

"Bagaimana tuntunan Nabi tentang tata cara menguburkan placenta bayi yang baru lahir kalo dalam bahasa Jawa ari-ari?

Karena di daerah saya placenta dikubur, kemudian di atasnya dinyalakan lampu, bagaimana hukumnya?," tanya seorang jemaah.

Baca juga: Inilah Setan Biang Kerok Suami Istri Sering Bertengkar, Tugasnya Ganggu Pernikahan, Besarkan Masalah

Hukum Mengubur Placenta Bayi Atau Ari-ari , Buya Yahya Menjawab
Hukum Mengubur Placenta Bayi Atau Ari-ari , Buya Yahya Menjawab (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV)

"Ari-ari tidak lain adalah sesuatu kotoran yang keluar dari perut seperti halnya darah, yang mulia hanya bayinya saja.

Cuma gara-gara menurut wong Jowo namanya diangkat menjadi batur bayi sehingga orang pada ketakutan," jelas Buya Yahya.

"Sehingga harus dirawat, dikasih lampu dan dikasih segala macem," tambahnya.

"Ndak perlu seperti itu, itu adalah kotor, harus segera dibuang di tempat yang aman yang sekiranya tidak dimakan sama kucing nanti," kata Buya Yahya.

"Kalau pun dimakan kucing ya nggak apa-apa, cuman ya jijiklaj kucingnya makan ari-ari.

Namanya menjadi batur bayi memang menemani bayi selama di dalam perut, dara juga batur bayi kok," terangnya.

Baca juga: Apakah Dosa Jika Suami Mendiamkan Istri? Berikut Penjelasan Ulama 4 Hal Sepele yang Dibenci Allah

Lantas, Buya Yahya pun memberikan arahan untuk mengubur ari-ari bayi seperti mengubur hal yang biasa.

"Jadi dikubur biasa saja, nggak usah dikasih lampu, apalagi lampunya nanti 150 watt kan gede banget, ngabisin listrik nanti, biasa saja, dikubur yang dalem ditanem," jelas Buya Yahya.

"Ada kebiasaan di masyarakat sampai kadang-kadang dijebol rumahnya dari bagus jadi jelek karena dibuatkan lampu, jadi dikubur biasa aja," terangnya.

"Yang perlu dirawat itu siapa? bayinya sama ibunya, yang rapi, yang bersih," lanjutnya.

"Nggak, nggak ada, nggak usah aneh-aneh, nggak usah bingung, nggak usah dikasih lampu atau macem-macem apalagi dikasih kurungan," tegas Buya Yahya.

Ari-ari Bayi Dikuburkan
Ari-ari Bayi Dikuburkan (Foto Ilustrasi)

Lantas, bagaimana hukumnya bagi yang melakukan?

"Ya asal tidak punya keyakinan apa-apa sama saja orang yang ngubur kucing tadi, kucing dikubur rapi-rapi, asalkan tidak punya keyakinan yang lain," tambahnya.

"Tidak dosa, hanya saja rumahnya jadi rusak itu nanti, depan pintu dijebol, keramik yang bagus dijebol," lanjutnya.

"Ada tapi itu biasa ya, tapi kalau Anda melihat orang semacam itu jangan anda mudah ingkar, barangnya sudah dijebol juga.

Kalau seandainya kita melihat waktu baru melahirkan kita kasih nasehat, kalau sudah dijebol rumahnya sudahlah," terangnya.

"Wong nggak sampai syirik kok dan bukan juga sebua dosa jika tidak punya keyakinan, hanya menganggap ini dimuliakan karena nemenin bayi namanya juga batur bayi," ujarnya.

Dalam hal ini Buya Yahya mengaitkan dengan niatnya yang dinamakan tafa'ul.

"Saya kubur kubur yang baik, semoga anakku baik itu sah-sah aja yang penting tidak berkeyakinan kalau tidak dikubur di rumah nanti begini.

Kalau nggak dikasih lampu nanti anaknya begini, nggak ada itu semua.

Jadi biasa dikubur selesai," tambahnya.

Buya Yahya juga mengarahkan tidak usah dicuci bersih dan menegaskan jika bayinyalah yang perlu dirawat.

"Ada dedeknya, kenalkan dengan Allah," tambahnya.

Lantas, bagaimana jika ari-ari itu tidak dikubur misalnya tidak ada yang mengurusnya?

"Tidak apa-apa, mungkin dimakan kucing, ndak usah pusing urusan begitu," tukasnya.

(Tribunnewsmaker.com/TribunMedan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Tags:
ari-ariBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved