Khazanah Islam
'Anak Haram!' Bolehkah Sebutan Kejam Ini Diarahkan ke Anak Hasil Perzinahan? Ini Kata Buya Yahya
Anak dari hasil zina terlahir bersih tanpa dosa, hanya saja yang berdosa adalah ibunya karena telah berbuat zina.
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bocah yang lahir dari hubungan di luar pernikahan baik itu perselingkuhan atau pacaran membuatnya dipandang sebelah mata di masyarakat.
Anak-anak yang sama sekali tidak mengetahui dosa orang tuanya ini mirisnya jadi ikut kena getah dari perbuatan laki-laki perempuan yang berzina.
Baca juga: Hukum Suami Istri Menonton Film Biru Sebelum Melakukan Hubungan Halal, Begini Penjelasan Buya Yahya
Nasibnya sering dihina dan dipandang jijik oleh masyarakat karena kedatangannya di dunia tidak diinginkan.
Sehingga tidak jarang, anak-anak hasil hubungan gelap ini disisihkan, dihina dan disebut sebagai anak haram.
Batin terluka anak tak berdosa yang dipanggil anak haram padahal kehadirannya di dunia ini atas penciptaan dan karomah Allah SWT.
Lalu benarkan di mata Islam anak yang lahir karena 'kecelakaan' ini adalah pertanda petaka baik dunia dan akhirat?
Anak haram sering diartikan sebagai hasil dari anak zina atau hamil di luar pernikahan.
Baca juga: Suami Istri Melakukan Hubungan dengan Memasukkan Kemaluan ke Mulut, Bolehkah? Simak 3 Fatwa Ulama

Namun apakah sebenarnya ada istilah anak haram dalam Islam?
KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya dengan lugas menjelaskan apa yang dimaksud dengan anak haram.
Dilansir Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org pada Jumat (21/1/2022), menurut Buya Yahya, yang dimaksud anak haram di masyarakat adalah anak zina.
Akan tetapi istilah anak haram itu adalah istilah yang merendahkan kepada anak tersebut.
Dalam Islam sendiri, tidak ada istilah anak haram. Adapun istilah haram itu adalah pekerjaan ibunya.
"Di dalam Islam tidak ada anak haram, yang haram adalah pekerjaan ibunya," kata Buya Yahya.
Sementara anak dari hasil zina terlahir bersih tanpa dosa, hanya saja yang berdosa adalah ibunya karena telah berbuat zina.

"Anak hasil zina tidak punya dosa, yang berdosa adalah ibunya, ia bersih dan kelak jika dewasa bisa menjadi kekasih Allah jika benar dalam pendidikanya," sambung Buya Yahya.
Sumber: Serambi Indonesia
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|