Khazanah Islam
Apakah Batal Jika Menangis saat Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ingatkan Soal Air Mata
Berikut ini hukum menangis saat melaksanakan shalat menurut syariat Islam dari penjelasan Buya Yahya.
Editor: Sinta Manila
Di sisi lain, Buya Yahya mengatkan, menangis saat shalat adalah sebuah tanda ketulusan.
“Maka anda harus bersyukur kepada Allah, telah memudahkan anda untuk menangis,” ucapnya.

Akan tetapi jika anda menangis karena Allah, maka tangisan tersebut harus ditindaklanjuti dan anda sadari dengan takut akan dosa dan menjauhinya.
Namun jika anda menangis karena teringat dosa kepada sesama manusia, tinggal anda lanjutkan meminta maaf dengan serius kepada mereka.
Terakhir, jika anda sering menangis dalam shalat dan susah menyeka air mata dengan tissue, Buya Yahya menganjurkan menggunakan sorban di leher.
Sorban tersebut dapat berfungsi untuk menyeka air mata ketika shalat, lalu anda bisa menjemurnya untuk menggunakannya kembali.
"Kemudian masalah tisue dan sebagainya mungkin anda susah, mungkin anda bisa pakai sorban di leher,” papar dia.
“Kalau nangis lap pakai sorban, nanti jemur, karna air mata tidak najis nanti bisa dipakai lagi untuk shalat," pungkas Buya Yahya.
Sumber: Serambi Indonesia
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|