Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Boleh Berkurban Diatasnamakan Keluarga yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Buya Yahya

Apakah orang yang sudah meninggal bisa diberikan pahala kurban oleh keluarga yang masih hidup?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Boleh atau tidak mengatasnamakan hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal? 

Ulama tersebut memberikan jawabannya terkait boleh atau tidak mengatasnamakan hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal?

"Sudah jangan mikir yang meninggal sekarang.

Yang hidup dulu adalah sunnah setiap tahun bukan seumur hidup sekali." ucap Buya Yahya mengawali penjelasannya.

Ternyata pahala berkurban beda dengan pahala bersedekah.

Jadi jika hari biasa kita bersedekah satu ekor kambing pahalanya besar.

Maka hitungannya berbeda dengan ketika Idul Adha kita berkurban karena pahalanya berkali-kali lipat besarnya.

"Paling tidak satu keluarga itu jangan tidak menyembelih, jadikan hari itu hari bersenang-senang.

Hari raya yang sesungguhnya, hari makan dan minum." ujar Buya Yahya.

Pembagian kurban jika menghendaki kurban sendiri di rumah adalah dibagi 3.

Yang mana sepertiga adalah untuk fakir miskin, sepertiga dimasak untuk tamu yang akan datang, sepertiga untuk keluarganya.

"Bagi orang yang meninggal dunia bagaimana?

Misalnya ada seorang anak, kalimat belum kurban itu pasti pemahamannya kurban seumur hidup sekali.

Yang ada adalah tidak kurban.

Kurban dan puasa arafah itu sama, setiap ada bulan haji sunnah puasa arah.

Setiap bulan haji sunnah kurban." ujar Buya Yahya menjelaskan bagaimana muslim sebaiknya berkurban setiap tahunnya.

Halaman
123
Tags:
kurbanBuya YahyaIdul Adha
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved