Khazanah Islam
Bolehkah Melakukan Arisan Kurban 7 Orang Tapi Bukan Dengan Keluarga? Begini Pandangan Buya Yahya
Salah satu metode mempersiapkan hewan kurban yang dipakai adalah dengan melakukan arisan kurban, apakah itu sah hukumnya?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Untuk gambarannya seperti ini, jadi setiap tahun kurban tapi hanya untuk yang mendapatkan arisan saja.
Maka yang mendapatkan arisan itu adalah sudah menjalankan sunnah 'ainiyah untuk dirinya dan sunnah kifayah untuk keluarganya.
Lalu ditahun berikutnya orang lain yang mendapatkan dengan metode sama, hal seperti itu dihitung sah.
Akan tetapi cara seperti itu seseorang akan menjalankan sunnahnya 7 tahun sekali.
"Akan tetapi model seperti ini harus dipastikan dari 7 orang tadi, nama nya siapa kira-kira, untuk melaksanakan sunnah 'ainiyah sekaligus gugur sunnah kifayah." jawabn Buya Yahya.
Buya Yahya menambahkan bahwa yang dihitung sunnah kiyafah adalah orang yang mencukupi seperti ayah.
Sehingga jika giliran yang mendapatnya adalah anak yang masih belum baliq maka sebaiknya dialihkan saja kepada yang tua.
Karena untuk menggugurkan sunnah kifayah adalah orang-orang yang menenuhi syarat berkurban dengan sendirinya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|