Khazanah Islam
Apakah Keputihan Adalah Najis dan Harus Ganti Pakaian Sebelum Shalat? Begini Jawaban dari Buya Yahya
Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Adapun yang wilayan kedua itu adalah wilayah yang bisa dijangkau kemaluan suaminya saat digauli.
Maka wilayah ini juga ada bebasahannya juga.
Yang ketiga di balik ini semuanya, yang di dalam itu mutlak najis dan kalau keluar membatalkannya." jelas Buya Yahya.
Baca juga: Sudah Betulkah Selama Ini? Ternyata Nyuci Pakaian Najis dengan Mesin Cuci yang Benar Seperti Ini
"Adapun yang diantara tengah-tengah ini sebagian pada ulama ada yang mengatakan najis ada yang tidak, maka sepakat tida najis.
Kemudian keputihan itu datangnya dari mana? Rupanya dari juga menjadi perdebatan dokter.
Bisa jadi dari tengah, itu karena kotor.
Sehingga saat akan bersuci cukup dengan jari tanpa sabun, karena sabunnya jika ketinggalan di dalam bahaya." sambung Buya Yahya.

Keputihan itu jika daerah itu ada jamur atau apa sehingga akan memunculkan keputihan.
"Dan cairan ini karena dari tengah maka hukumnya tida najis.
Cuma jika dibarengi dengan kondisi fisik yang tidak baik maka keluar dari dalam.
Maka jika keluar dari dalam maka itu najis.
Rata-rata jika normal sehat maka keputihan itu dari tengah karena itu ada bebasahannya juga." jelas Buya Yahya.
Dari penjelasan ini, maka bisa disimpulkan bahwa keputihan yang normal adalah tidak najis.
Lalu jika akan shalat apakah perlu mengganti pakaian atau mencucinya atau tidak.
Buya Yahya menjelaskan bahwa itu tidak perlu dicuci akan tetapi itu termasuk jorok.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|