Khazanah Islam
Apakah Keputihan Adalah Najis dan Harus Ganti Pakaian Sebelum Shalat? Begini Jawaban dari Buya Yahya
Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setiap wanita baliq akan mengalami keputihan atau keluar cairan putih dari alat reproduksi.
Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat?
Baca juga: Benarkah Istri Wajib Memasak dan Lakukan Pekerjaan Rumah Tangga? Buya Yahya Jelaskan Pandangan Islam
Keputihan atau vaginal discharge, menurut definisi dari wikipedia, keputihan merupakan cairan atau lendir selain darah yang keluar dari kemaluan wanita.
Pada dasarnya, keputihan merupakan suatu kondisi normal yang dialami oleh wanita.
Dimana ada cairan lendir bening kental keluar dari vagina, hal itu berguna untuk menjaga kebersihan, kelembaban, serta melindungi dari infeksi.
Keputihan akan menjadi kondisi yang tidak normal ketika organ reproduksi bermasalah.
Karena keputihan normal terjadi selama siklus kehidupan wanita.
Baca juga: Bolehkah Suami Merangsang Syahwat Istri saat Masih Haid? Begini Pandangan Buya Yahya Dalam Islam
Keputihan juga keluar sendiri dan tidak bisa ditahan oleh wanita sehingga menjadi pertanyaan apakah itu termasuk najis?
Dalam pertanyaan ini ulama Buya Yahya memberikan penjelasan pada jemaah yang bertanya.
Buya Yahya menegaskan bahwa keputihan bukan air mani, dia bukan cairan yang keluar dan jenisnya sama dengan air mani.
"Sehingga anda tida harus mandi besar, karena keputihan bukan air mani." jelas Buya Yahya.

Keputihan najis atau tidak?
"Wilayahnya perempuan dibagi tiga, ada wilayah yang pertama yang terdepan terbuka saat dia jongkok.
Atau yang bisa dijangkau wanita dengan perut jemari, tentu ada bebasahannya wilayah tersebut.
Wilayah tersebut bebasahan ini mutlak suci, dan itu luar dan itu tida membatalkan wudhu.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|