Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Keputihan Adalah Najis dan Harus Ganti Pakaian Sebelum Shalat? Begini Jawaban dari Buya Yahya

Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Buya Yahya
Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setiap wanita baliq akan mengalami keputihan atau keluar cairan putih dari alat reproduksi.

Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat?

Baca juga: Benarkah Istri Wajib Memasak dan Lakukan Pekerjaan Rumah Tangga? Buya Yahya Jelaskan Pandangan Islam

Keputihan atau vaginal discharge, menurut definisi dari wikipedia, keputihan merupakan cairan atau lendir selain darah yang keluar dari kemaluan wanita.

Pada dasarnya, keputihan merupakan suatu kondisi normal yang dialami oleh wanita.

Dimana ada cairan lendir bening kental keluar dari vagina, hal itu berguna untuk menjaga kebersihan, kelembaban, serta melindungi dari infeksi.

Keputihan akan menjadi kondisi yang tidak normal ketika organ reproduksi bermasalah.

Karena keputihan normal terjadi selama siklus kehidupan wanita.

Baca juga: Bolehkah Suami Merangsang Syahwat Istri saat Masih Haid? Begini Pandangan Buya Yahya Dalam Islam

Keputihan juga keluar sendiri dan tidak bisa ditahan oleh wanita sehingga menjadi pertanyaan apakah itu termasuk najis?

Dalam pertanyaan ini ulama Buya Yahya memberikan penjelasan pada jemaah yang bertanya.

Buya Yahya menegaskan bahwa keputihan bukan air mani, dia bukan cairan yang keluar dan jenisnya sama dengan air mani.

"Sehingga anda tida harus mandi besar, karena keputihan bukan air mani." jelas Buya Yahya.

Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat?
Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat? (IST)

Keputihan najis atau tidak?

"Wilayahnya perempuan dibagi tiga, ada wilayah yang pertama yang terdepan terbuka saat dia jongkok.

Atau yang bisa dijangkau wanita dengan perut jemari, tentu ada bebasahannya wilayah tersebut.

Wilayah tersebut bebasahan ini mutlak suci, dan itu luar dan itu tida membatalkan wudhu.

Halaman
123
Tags:
keputihannajisBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved