Khazanah Islam
Apakah Keputihan Adalah Najis dan Harus Ganti Pakaian Sebelum Shalat? Begini Jawaban dari Buya Yahya
Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Buya Yahya
Apakah cairan keputihan itu adalah najis dan wajib dibersihkan saat akan melakukan ibadah shalat?
Lalu apakah keputihan membatalkan wudhu?
Masih dalam penjelasan yang sama Buya Yahya menjawab bahwa keluarnya keputihan dapat membatalkan wudhu.
Sehingga jika keluarg terlalu banyak dan tidak ada jedanya maka wanita harus mengganjal terlebih dahulu.
"Jika terus menerus keluar dan tida ada jedanya maka anda kasih penyumbat, baru mengambil wudhu baru shalat.
Karena keluarnya itu membatalkan. Biarpun tida najis tapi membatalkan.
Kasusnya sama dengan laki-laki yang kencing terus atau wanita istikahdah keluar terus tapi dia wajib shalat.
Maka disumbat dulu yang meringankan untuk keluarnya." ujar Buya Yahya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Khazanah Islam
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|