Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Suami Merangsang Syahwat Istri saat Masih Haid? Begini Pandangan Buya Yahya Dalam Islam

Bagaiamana jika suami melakukan paksaan dengan menaikkan syahwat istrinya yang sedang datang bulan atau haid?

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Buya Yahya
Bagaimana jika suami melakukan paksaan dengan merangsang syahwat istrinya yang sedang datang bulan atau haid? Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan secara Islam. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Istri yang sedang datang bulan atau haid dilarang berhubungan badan dengan suaminya menurut ajaran Islam.

Adapun suami yang memaksa istrinya untuk melayani berhubungan suami istri saat masa menstruasi atau datang bulan harus memahami larangan-larangannya.

Lalu bagaiamana jika suami melakukan paksaan dengan menaikkan syahwat istrinya yang sedang datang bulan atau haid?

Menjawab kegelisahan ini, ulama Buya Yahya membagikan pandangannya melalui kacamata Islam.

Yang mana  pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut menjelaskan larangan apa yang sebenarnya dimaksud dalam hal ini.

Bahwasannya suami istri tetap bisa bersenang-senang meskipun saat wanita sedang datang bulan akan tetapi dengan tetap mematuhi aturan tertentu.

Baca juga: Apakah Harus Menyebut Nama Orang Tua Jika Niat Bersedekah untuk Mereka? Berikut Panduan Buya Yahya

Jika wanita atau istri sedang mengalami haid datang bulan, maka menurut agama Islam dilarang digauli.

Hal itu sudah diatur dalam kita suci Alquran, bahwa wanita yang sedang haid tidak boleh diajak berhubungan.

Hal itu ditulis dalam al-Baqarah ayat 222, Allah menyebutkan bahwa wanita haid itu haram disetubuhi sampai mereka menjadi suci dan menjadi suci.

Ilustrasi wanita mengalami nyeri haid
Ilustrasi wanita mengalami nyeri haid (Boldsky.com)

"Jika ada seorang suami menggauli istrinya dalam keadaan haid lewat jalur depan, dosa besar!

Adapun menggauli wanita melalui jalur belakangan itu dosa jelas.

Jangan sampai gara-gara haid, lalu lewat jalur belakang itu jelas kedungungan.

Jalur belakang haram sudah, dalam keadaan suci maupun haid itu haram." ungkap Buya Yahya.

"Akan tetapi wahai para suami, anda bisa bersenang-senang dengan istri anda bebas, waktu haid jangan masuk itu saja.

Sisi lain wanita harus mengerti cara bercinta yang benar." jelas Buya Yahya.

Halaman
12
Tags:
istrisuamiSyahwathaid
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved