Breaking News:

Berita Viral

Ingat Kasus Norma Risma? Mantan Suami dan Ibunya Divonis Berzina, Dihukum 9 dan 8 Bulan Penjara

Pasangan zina menantu dan mertua di Kota Serang, Banten yang sempat viral pada awal 2023 kini divonis penjara.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Facebook.com/Apang Photograpy
Rihanah saat mengalungkan bunga kepada Rozy. Pasangan zina menantu dan mertua di Kota Serang, Banten yang sempat viral pada awal 2023 kini divonis penjara. 

Pihak Kejaksaan pun masih memberikan kesempatan bagi keduanya untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.

Kesempatan tersebut dibatasi selama 7 hari setelah dibacaran putusan.

6 Fakta Kasus Selingkuh Ibu & Eks Suami Norma Risma

Ibu Norma Risma akhirnya muncul dengan memberi pengakuan soal tudingan selingkuh dengan menantu.
Ibu Norma Risma akhirnya muncul dengan memberi pengakuan soal tudingan selingkuh dengan menantu. (Kolase Tribunnewsmaker.com)

Awalnya Rihanah berdalih sedang ngadem di dalam rumah karena panasnya cuaca.

Tak hanya itu, Norma Risma juga menemukan bukti chat antara mantan suami dan ibunya.

Isinya menjadi bukti jika keduanya memang kerap berhubungan intim.

Atas kejadian tak mengenakkan ini, Norma Risma melaporkan kelakuan ibu dan mantan suami ke Polda Banten.

Kisah Norma Risma ini terjadi pada akhir 2022 lalu lantas menjadi viral di media sosial.

Norma sendirilah yang memviralkan kisanya dan mendapatkan dukungan dari netizen.

Kini pada Maret 2024, kasus tersebut telah sampai ke tahap persidangan, berikut fakta-faktanya:

1. Agenda sidang keterangan saksi

Persidangan yang digelar pada Rabu (20/3/2024) itu beragendakan keterangan saksi.

Saksi di sini adalah Norma Risma, ayah Norma, Nursalam dan ketiga saksi lainnya.

Ketiga saksi yang ikut persidangan adalah mereka yang turut melakukan penggerebekan Rozy dan Rihanah.

2. Norma Risma didampingi tim Hotman Paris

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniNorma RismaRihanahmenantu nikahi mertuaBanten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved