Breaking News:

Berita Viral

Ingat Kasus Norma Risma? Mantan Suami dan Ibunya Divonis Berzina, Dihukum 9 dan 8 Bulan Penjara

Pasangan zina menantu dan mertua di Kota Serang, Banten yang sempat viral pada awal 2023 kini divonis penjara.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Facebook.com/Apang Photograpy
Rihanah saat mengalungkan bunga kepada Rozy. Pasangan zina menantu dan mertua di Kota Serang, Banten yang sempat viral pada awal 2023 kini divonis penjara. 

Pada sidang ini, Norma Risma didampingi oleh tim kuasa hukum dari Hotman Paris.

Dulu saat kasus perselingkuhan ini bergulir di awal-awal, Norma Risma meminta bantuan oleh tim Hotman 911.

Karena sebelumnya, Rozy sempat menyomasi Norma karena telah memviralkan kasus perselingkuhannya.

Norma Risma pun langsung mantap mempolisikan ibu kandung dan mantan suaminya atas kasus perzinahan.

Pihaknya berharap nantinya majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya, agar para terdakwa atau pelaku ini bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Karena mengingat betapa sedih rasa yang sudah dialami oleh Norma Risma," kata kuasa hukum Norma Risma, Riyan Ismawan, dikutip dari TribunBogor.

3. Sudah terdakwa tapi tak dipenjara

Hal yang aneh di sini, Rihanah dan Rozy sebenarnya sudah berstatus sebagai terdakwa.

Namun keduanya sama sekali belum dipenjara oleh pihak kepolisian.

Penahanan ini tidak diberlakukan baik saat proses di Polda Banten maupun di kejaksaan.

Melihat hal ini, tim kuasa Norma Risma lainnya, Subadria Nuka menyayangkannya.

"Kami berharap agar Rozy dan Rihanah ditahan agar proses persidangan tidak terhambat," jelasnya.

4. Pelaksanaan sidang sempat diundur

Sempat terjadi kendala sebelum sidang dimulai.

Harusnya, agenda sidang dijadwalkan pada 08.30 WIB.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari iniNorma RismaRihanahmenantu nikahi mertuaBanten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved