Khazanah Islam
Sampai Kapan Orang Tua Wajib Memberikan Nafkah Anak? Begini Jawaban Buya Yahya dari Pandangan Islam
Sampai kapan orang tua harus memberikan nafkah untuk anak-anaknya? Buya Yahya memberikan panduan dan penjelasan dari cara pandang Islam.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nafkah wajib diberikan oleh orang tua pada anaknya terutama seorang ayah baik lahir maupun batin.
Lalu sampai kapan orang tua harus memberikan nafkah untuk anak-anaknya?
Baca juga: Benarkah Kesurupan Arwah Orang Meninggal Akibat Ada Roh Gentayangan Tak Tenang? Ini Kata Buya Yahya
Seorang ayah wajib memberikan nafkah pada istri dan anaknya, dari sejak masih di kandungan hingga besar.
Akan tetapi selama ini tidak diketahui secara jelas sampai kapan seorang ayah gugur kewajibannya menafkahi sang anak.
Karena itu dalam tayangan di channel YouTube Al Bahjah, ulama Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hal ini.
Kapan batas orang tua wajib menafkahi anaknya, atau hingga sampai kapan orang tua masih harus terus menafkahi anaknya.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah dengan jelas menjawab bahwa secara fiqih Islam, anak hanya wajib diberi nafkah hingga akhit baliq.
Baca juga: Benarkah Kesabaran Memang Ada Batasnya Menurut Ajaran Islam? Begini Penjelasan Dari Buya Yahya
"Seorang ayah wajib memberikan nafkah anaknya sampai kapan?
Sampai akhil baliq, setelah akhil baliq sudah berubah lagi. " jawab Buya Yahya.

Lalu bagaimana jika sampai akhil baliq anak tersebut belum bisa mencari makan sendiri?
Maka penjelasan Buya Yahya selanjutnya adalah pengertian bahwa akhlak itu di atas dari fiqih.
Sehingga tak ada batas maksimal kapan orang tua harus berhenti menafkahi anak.
"Akan tetapi anak yang baru akhil balig masih lemah, masih sekolah, maka kita memberikan pertolongan pada anak tersebut.
Dalam irama mewujudkan cita-cita harapan kita agar dia menjadi anak yang sukses.
Sangat aneh jika ada orang tua yang suka berderma tapi anaknya yang lemah tidak di tolong." ujar Buya Yahya.
Baca juga: Hukum Suami yang Pilih Berikan Uang ke Ibunya Daripada Mencukupi Nafkah Istri, Ini Kata Buya Yahya

Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|