Khazanah Islam
Hukum Suami yang Pilih Berikan Uang ke Ibunya Daripada Mencukupi Nafkah Istri, Ini Kata Buya Yahya
Bagaimana jika nafkah kurang akan tetapi suami justru memberikan uang pada ibunya, apakah itu berdosa?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM -Dalam ajaran islam, seorang suami wajib memberikan nafkah pada istri dan anak-anaknya baik lahir maupun batin.
Lalu bagaimana jika nafkah kurang akan tetapi suami justru memberikan uang pada ibunya?
Baca juga: Apakah Wajib Ayah Tiri Menafkahi Anak Sambunya? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Pandangan Islam
Perihal kewajiban menafkahi istri dari suami ini tertuang dalam surah Al Baqarah ayat 228.
“Dan para perempuan memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf.”
Tak hanya berupa uang, nafkah juga berupa ketenangan batin dan perlindungan hidup.
Lalu bagaimana jika suami lebih mementingkan ibunya padahal nafkah yang diberikan pada istri ternyata kurang?
Rupanya ada hadist nabi yang menjelaskan kedudukan istri dan ibunya dalam hak.
Baca juga: Apakah Boleh Pria Menikahi Istri Orang Lain? Berikut Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Poliandri
Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa Siti Aisyah r.a bertanya kepada Rasulullah SAW:
"Siapa yang lebih berhak terhadap wanita?" Rasullullah SAW menjawab, "Suaminya." Kemudian Siti Aisyah bertanya lagi,
"Siapa pula yang berhak terhadap lelaki!" Rasulullah saw. menjawab, "Ibunya."
Dari ini dapat disimpulkan bahwa hukum suami lebih mementingkan ibunya daripada istrinya adalah wajib.
Akan tetapi kewajiban itu bisa gugur jika sang suami dihadapkan situasi yang genting.
Yakni jika istri melahirkan, sakit atau kecelakaan.
Karena ungkapan berbakti ini seorang istri juga harus berbakti pada ibunya tidak hanya terbatas pada laki-laki.
Oleh sebab itu, ulama Buya Yahya juga membahaskan dalam kajian yang disiarkan di channel YouTube Buya Yahya.

Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|