Khazanah Islam
Benarkah Dilarang Minum Satu Wadah yang Sama dengan Non Muslim? Begini Penjelasan Buya Yahya
Apakah boleh minum satu wadah yang sama dengan teman yang non muslim, begini penjelasan Buya Yahya.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagaimana menjalin adab bersosial dengan teman yang berbeda agama dengan kita sebagai penganut Islam?
Apakah boleh minum satu wadah yang sama dengan teman atau saudara yang non muslim?
Baca juga: Benarkah Ada Penyakit yang Bisa Dikirim Seseorang? Ini Penjelasan Buya Yahya Menurut Pandangan Islam
Meminum satu wadah yang sama dari segi kesehatan memang tidak disarankan terlepas dari apapun agamanya.
Menurut pendapat dari ilmu kesehatan jika kita minum dari wadah yang sama dengan orang lain dapat beresiko penularan penyakit.
Dari air liur yang tercemar ke air dan bibir wadah, akan berpindah dari mulut satu orang ke orang yang lainnya.
Sehingga sebaiknya jika ingin menjaga kesehatan, minum di wadah yang sama dihindari.
Lalu ada pertanyaan tentang bagaimana jika berbagi minum dari satu wadah yang sama dengan non muslim.
Baca juga: Sudah bertobat, Bagaimana Cara Mengembalikan Barang yang Pernah Dicuri? Begini Penjelasan Buya Yahya
Pembahasan ini pernah ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV dan dijawab oleh Buya Yahya.
Yang mana Buya Yahya mengawali dengan mengingatkan bahwa Islam mengajarkan keindahan.
"Menggunakan tempatnya wadah (makanan atau minuman) orang kafir hukumnya makruh." jelas Buya Yahya.
"Orang kafir tidak pernah mengerti tujuh kali basuhan dan dia pasti ada yang basah, maka najis dan itu akan terus membuat was-was dan membuat stres." ujar Buya Yahya.
"Ulama sudah menjelaskan dan diambil dari baginda nabi, kita boleh menggunakan wadah piringnya orang kafir hukumnya makruh." jelas Buya Yahya.
"Kecuali kita melihat di atas piring tersebut ada najisnya, baru diangkat, maka kita wajib mencucinya. Kalau terlihat bersih dan tidak tahu kapan mencucinya, maka jangan katakan najis." jelas Buya Yahya.
"Kalau mulut sama." ujar Buya Yahya.
Akan tetapi Buya Yahya memberikan wanti-wanti terhadap perilaku ini, ketika akan berbagi dengan wadah minum yang sama.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
|
|---|
| Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
|
|---|
| Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
|
|---|
| Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
|
|---|