Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Meluruskan atau Mengeriting Rambut Menurut Ajaran Islam, Bolehkah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Apakah boleh menurut pandangan Islam meluruskan rambut atau mengeritingnya? Begini penjelasan dari Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
YouTube Buya Yahya
Hukum Meluruskan Rambut dan Mengeriting Rambut, Menurut Pandangan Islam. 

Buya Yahya juga mewajibkan semua muslim harus faham, bahwa jika ingin melakukan shalat tubuh wajib suci.

"Kalau anda sisakan jari kelingking tidak mau disucika, maka tidak sah seperti ditutup plastik maka belum sah.

Jadi yang wajib di mandikan adalah semua yang akan dibawa di dalam shalat." jelas Buya Yahya.

Dari sini kita mulai mengerti bahwa rambut yang rontok dan kuku yang sudah dipotong tidak lagi dibawa shalat.

Inipun sejalan dengan lanjutan penjelasan Buya Yahya.

"Ingat yang wajib di madikan adalah semua yang dibawa shalat yang nyambung pada diri anda.

Misalnya anda punya rumbut 7 meter panjangnya,wajib dibasuh semuanya, karena rambutnya masih nempel nyambung selesai." jelas Buya Yahya.

Kemudian apakah rambut yang sudah dipotong dan kuku sudah dipotong apakah shalat tetap dibawa?

Hukum Menyucikan Rambut Rontok dan Potongan Kuku Ketika Selesai Haid Berdasarkan Penjelasan Buya Yahya.
Hukum Menyucikan Rambut Rontok dan Potongan Kuku Ketika Selesai Haid Berdasarkan Penjelasan Buya Yahya. (Youtube Al-Bahjah TV)

"Kalau sudah tidak dibawa ngapain pusing dimandiin atau tidak dimandiin. " tukas Buya Yahya.

Lalu apakah sah dengan begitiu?

Buya Yahya lagi-lagi menegaskan bahwa semua itu sudah jauh dari tubuh dan tidak dibawa shalat, yang wajib disucikan adalah yang dibawa di dalam shalat.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

Tags:
rambutBuya Yahyameluruskanmengeriting
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved