Khazanah Islam
Non Muslim Bawa Makanan Non Halal ke Resto, Haruskah Bekas Alat Makan Dibuang? Ini Kata Buya Yahya
Benarkah cara untuk menyucikan bekas alat makan yang dipakai orang non muslim untuk makan non halal harus dihancurkan?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat ramai seseorang influencer membawa keripik kulit babi untuk dibawa makan bakso di restoran halal.
Kemudian restoran yang bersangkutan menghancurkan bekas alat makan yang digunakan demi menyucikan restoran agar tetap tidak menjadi was-was umat muslim.
Benarkah cara untuk menyucikan bekas alat makan yang dipakai orang non muslim untuk makan non halal harus dihancurkan?
Baca juga: Benarkah Tinta Cumi-cumi Termasuk Haram? Buya Yahya Beri Penjelasan Hukum Makan Tinta Cumi-cumi
Dalam sebuah kajian, ulama Buya Yahya pernah membahas tentang bagaimana jika ada pelanggan non muslim makan ke resto muslim tapi membawa makanan non halal.
Apakah resto harus menghancurkan semua bekas alat makannya demi bisa menyucikan bekas pakai untuk menyantap makanan non halal?
Ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu memuji jika ada seseorang yang menguatkan ketaatannya menghindarkan dari yang haram
Akan tetapi Buya Yahya juga memberikan penjelasan bahwa menyucikan alat makan yang digunakan pelanggan makan makanan non halal tidak perlu sampai dimusnahkan atau dipecahkan.
Baca juga: Apakah Darah yang Menempel Dalam Daging Ayam Juga Haram Dimakan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Selain itu, sebagai muslim kita harus menjadi muslim yang lembut dan tidak menakutkan bagi penganut agama lainnya.
"Orang non muslim makan di resto terserah dia mau membawa apa dendeng babi, ular terserah dan kita melayani siapa saja.
Kalau ternyata non muslim makan di tempat kita, pakai krupuk dari babi, ya dia non muslim, bukan warungnya." jelas Buya Yahya.

Lalu bagaiamana dengan bekas alat makan yang dipakai pelanggan tadi?
"Yasudah tinggal anda mencucinya tidak harus dipecahkan." terang Buya Yahya dengan sederhana.
"Bahkan kalau perlu dia akan membawa rombongan saudaranya non muslim lagi melihat akhlak anda yang baik dia akan terpesona dengan islam." tambah Buya Yahya.
"Lha mecah itu bisa jadi bukan karena orang ini bodoh, bisa jadi dia pernah berguru dari orang yang salah, gayanya kaya protes." ujar Buya.
"Tidak usah dipecahin, sayang dong rugi dong mangkok anda. Akan tetapi kita tidak bisa menyalahkan orang ini (pemiliki warung), bisa saja dia mendapatkan informasi seperti itu, maka saya hargai, karena tidak mengerti.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|