Khazanah Islam
Ingin Kurban Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal, Apakah Diterima? Buya Yahya Beri Penjelasan
Bagaimana jika ingin berkoban dengan mengatasnamakan orang tua atau keluarga yang sudah meninggal, apakah boleh?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Pandangan ketiga mazhab itu berasal dari hadist Nabi Muhammad SAW.
Yang mana Rasullullah SAW pernah menyembelih untuk umatnya.
"Ya Allah terimalah ini kurban dari Muhammad dan keluarganya dan umatnya semuanya."
"Jadi kita pernah (diberikan) kurban oleh Nabi Muhammad SAW.
Lha umatnya itu yang sudah meninggal, ada yang masih hidup ada yang belum lahir.
Maka dari pemahaman inilah para ulama mengatakan nabi saja berkurban untuk umatnya dan umatnya ada yang sudah meninggal, masih hidup dan belum lahir.
Maka boleh-boleh saja. Wallahu a'lam bishawab" ujar Buya Yahya.
Utamakan orang yang masih hidup.
Baca juga: Apakah Kurban Hanya Cukup Sekali Saja Seumur Hidup? Begini Jawaban dan Penjelasan Ustaz Buya Yahya
Buya Yahya menekankan bahwa kurban sebaiknya dilakukan untuk orang yang masih hidup, karena itu sunah setahun sekali.
"Sudah jangan mikir yang meninggal sekarang.
Yang hidup dulu adalah sunnah setiap tahun bukan seumur hidup sekali." ucap Buya Yahya mengawali penjelasannya.
Ternyata pahala berkurban beda dengan pahala bersedekah.
Jadi jika hari biasa kita bersedekah satu ekor kambing pahalanya besar.
Maka hitungannya berbeda dengan ketika Idul Adha kita berkurban karena pahalanya berkali-kali lipat besarnya.
"Paling tidak satu keluarga itu jangan tidak menyembelih, jadikan hari itu hari bersenang-senang.
Hari raya yang sesungguhnya, hari makan dan minum." ujar Buya Yahya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|