Khazanah Islam
Bolehkah Mengusap atau Mengelap Air Wudhu? Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Menyeka Air Wudhu
Selepas wudhu pada umumnya orang akan mengusap wajahnya dan membesihkan air-air, apakah itu diperbolehkan?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kebiasan kita selepas membaca doa sehabis wudhu maka akan menyeka air yang ada di wajah dengan tangan atau benda lainnya.
Apakah itu diperbolehkan? Apa hukumnya mengelap air wudhu dari wajah kita?
Baca juga: Hukum Wanita Menyukai Suami Orang Lain, Apakah Boleh? Buya Yahya Jelaskan Dalam Pandangan Islam
Wudhu merupakan ibadah yang tidak bisa dilepaskan bagi umat muslim.
Karena wudhu digunakan untuk menyucikan diri baik untuk melakukan sholat maupun setelah selesai mandi junub.
Saat hendak sholat, wudhu menjadi wajib karena sebagai syarat sah sholat.
Di luar sholat, wudhu menjadi sunnah dan dianjurkan untuk dilakukan lantaran menyimpan banyak keutamaan.
Wudhu memiliki rukun dan tata tertib yang tidak boleh sembarangan dikerjakan agar menjadi sah.
Selepas wudhu pada umumnya orang akan mengusap wajahnya dan membesihkan air-air, apakah itu diperbolahkan?
Baca juga: Bolehkah Ngobrol saat Berwudhu? UAS Beri Penjelasan Hukum Berbicara dan Menjalin Jari saat Wudhu
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan permasalahan ini dalam channel YouTubenya.

"Tidak apa-apa tidak ada masalah, hal yang dikerjakan sebelum dan setelah itu tidak ada kaitannya langsung dengan ibadah yang ditunaikan.
Kecuali, bila pekerjaan yang dimaksudkan membatalkan ibadah, seperti ada sesuatu bunyi yang keluar dari bagian tubuh yang diketahui itu membatalkan maka itu berpengaruh." ujar Ustaz Adi Hidayat.
Oleh sebab itu kita wajib mengetahui apa-apa saja yang membatalkan, dimakruhkan hingga mubah atau tidak ada kaitannya.
"Seperti makan sesuatu yang berbau, jengkol atau petai itu sifatnya makruh bila dibawa shalat.
Bila saat menunaikan shalat baunya terlalu ekstrem, sehingga memengaruhi kekhusyuan. Maka harus berwudhu." jelas Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Batalkah Wudhu Menantu Jika Bersentuhan dengan Mertua? Begini Penjelasan 2 Ulama, Buya Yahya dan UAS

Bolehkah Ngobrol saat Berwudhu?
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|